Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Neni Nur Hayati
Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia. Anggota Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Pemilihan Kandidat dan Problem Serius dalam Pilkada

Kompas.com - 11/08/2020, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PELAKSANAAN tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di 270 daerah telah memasuki fase krusial.

Tahapan tersebut adalah kandidasi yang membuat area-area publik disesaki oleh alat peraga sosialisasi, baik itu perseorangan maupun partai politik.

Merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum 5 Tahun 2020, semua nama kandidat akan mengerucut pada 4-6 September 2020.

Tidak ada yang berbeda dengan pilkada serentak sebelumnya, keterlibatan dari pasangan calon perseorangan di Pilkada 2020 juga masih minim.

Hal ini menandakan bahwa partai tetap menjadi penyangga utama bagi kandidat yang ikut berlaga di perhelatan elektoral.

Penentuan kandidat di tengah merabaknya wabah virus covid-19 tentu tidak mudah bagi partai politik, sehingga tak ayal baru bisa memastikannya mendekati batas masa pendaftaran pasangan calon.

Proses penentuan kandidat (kandidasi) ini menggambarkan bagaimana pengelolaan partai dalam implementasi demokrasi internal.

Potret dan dinamika tersebut setidaknya dapat dilihat dari ragam pemberitaan media masa.

Dalam tulisan Pippa Norris berjudul Recruitment (2016), kandidasi dimaknai sebagai proses bagaimana kandidat dipilih dari kandidat potensial yang mampu bersaing untuk mendapatkan jabatan publik.

Tentu, banyak orang yang berkehendak mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah (running for office). Meski tak semua memiliki modal memadai.

Sejatinya, kandidasi ini menjadi sarana pelembagaan politik di tubuh partai sebagai bagian dari tahapan kaderisasi.

Mekanisme kandidasi yang demokratis dengan mempertimbangkan kemampuan dan integritas calon harus benar-benar dijalankan oleh partai politik.

Pelibatan kader, distribusi dan alokasi kader ke sejumlah jabatan publik termasuk melalui pintu pilkada untuk menjadi pemimpin di daerah adalah sebuah keniscayaan.

Kandidasi juga dapat menyubambang pada penguatan proses konsolidasi demokrasi di Indonesia dengan munculnya calon kepala daerah yang mumpuni dan tranformasional.

Kuatnya oligarki

Namun, realitasnya, proses kandidasi yang sehat ini kerapkali dirusak oleh partai. Persaingan perebutan tiket di Pilkada 2020 telah dapat kita saksikan bersama di beberapa daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com