Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Temuan Bawaslu Terkait Data Pemilih Bermasalah Tak Rinci dan Janggal

Kompas.com - 11/08/2020, 16:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mempertanyakan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal dugaan data pemilih bermasalah dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020.

Menurut Viryan, KPU telah menerima laporan Bawaslu yang menyebut adanya 73.130 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masuk ke dalam daftar pemilih model A-KWK. Bawaslu juga melaporkan adanya 23.968 pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum terdaftar dalam A-KWK.

Namun demikian, menurut Viryan, data yang dilaporkan Bawaslu itu tidak rinci.

"KPU sudah menerima surat dari Bawaslu namun surat tersebut tidak disertai dengan data by name, by address," kata Viryan kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Bawaslu: Petahana yang Maju Pilkada 2020 Harus Cuti Selama 71 Hari

"73.130 dan 23.968 siapa dan di mana. Data detail by name by address penting," tuturnya.

Viryan mengatakan, rincian data menjadi penting. Jika tidak, temuan Bawaslu bisa disebut janggal.

"Kalau tidak ada by name, by addressnya, temuannya yang janggal," ucap dia.

Terkait dugaan Bawaslu yang menyebut bahwa daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020 bukan hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4), Viryan membantahnya.

Viryan memastikan bahwa A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam proses coklit) disusun berdasar data DPT Pemilu 2019 dan DP4 sebagaimana ketentuan undang-undang.

"KPU RI bekerja dengan dasar UU dan peraturan terkait, bukan dengan dugaan-dugaan," ujar Viryan.

Viryan menambahkan, pihaknya telah meminta Bawaslu untuk merinci temuan data yang mereka sampaikan. Jika tidak, KPU tak bisa menindaklanjuti.

"Kami akan mengonfirmasi temuan Bawaslu RI bila diberikan data detailnya sehingga bisa didapat kejelasan, bukan dugaan," kata Viryan.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Temukan Sejumlah Kesalahan Coklit Pemilih di Depok

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses coklit atau pemutakhiran data pemilih Pilkada yang dilakukan KPU mulai 15 Juli lalu.

Hasilnya, ditemukan puluhan ribu pemilih yang sebenarnya tidak memenuhi syarat (TMS) di Pemilu 2019, tetapi tercantum dalam daftar pemilih model A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam proses coklit).

Padahal, daftar pemilih model A-KWK seharusnya berasal dari hasil sikronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com