Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Sebut Penghulu Berperan dalam Pembentukan Awal Keluarga Sakinah

Kompas.com - 11/08/2020, 16:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, penghulu sangat berperan dalam pembentukan awal sebuah keluarga yang sakinah.

Hal tersebut merupakan salah satu prioritas Kementerian Agama dalam program penguatan moderasi beragama melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.

"Peran penghulu penting dalam pembentukan awal keluarga sakinah, karena mereka yang bersentuhan sejak dini dalam lembaga sosial terkecil di negara, namun memiliki peran besar di keluarga," ujar Zainut, dikutip dari siaran pers, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Cerita Para Penghulu di Bandung Nekat Menikahkan Calon Pengantin di Tengah Wabah Corona...

Ia mengatakan, kantor urusan agama (KUA) sebagai institusi beserta penghulu yang merupakan elemennya, merupakan aktor penting untuk memperkuat moderasi beragama di masyarakat.

Penguatan tersebut salah satunya bisa dilakukan melalui peningkatan pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga.

Pasalnya, kata dia, keluarga memiliki potensi sangat besar untuk menanamkan moderasi beragama sehingga pembentukannya dimulai dari peranan penghulu.

"Praktik moderasi beragama tidak dapat terjadi begitu saja, melainkan harus disemai sejak individu bangsa dibentuk," kata dia.

Baca juga: Ketika Penghulu Harus Naik Perahu hingga Digendong ke Rumah Mempelai

Zainut mengatakan, penguatan moderasi beragama merupakan bagian dari program prioritas dalam Rancangan Teknokratik dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.

Adapun Kementerian Agama memiliki konsep keluarga sakinah sebagai keluarga damai yang memberi manfaat besar bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Konsep tersebut, kata dia, harus dibangun berlandaskan nilai keadilan dan keseimbangan yang selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com