Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus di Bintaro, LPSK Ajak Korban Pemerkosaan Berani Melapor

Kompas.com - 11/08/2020, 15:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi keberanian korban pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan, dalam mengungkap kasus yang dialaminya.

Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar mengatakan, tak mudah bagi korban untuk angkat bicara, mengingat korban sempat diancam pelaku.

“Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah, apalagi korban juga sempat diancam pelaku," kata Livia melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Kemensos Tindak Lanjuti Kasus Perkosaan terhadap Perempuan ODGJ di Nunukan

Livia pun mengajak kaum perempuan dan anak yang mengalami kasus serupa untuk berani angkat bicara dan melapor ke pihak berwenang.

LPSK, kata dia, selalu siap untuk menerima permohonan perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum, tetapi merasa terancam.

Livia menyebutkan, LPSK menyediakan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis, dan rehabilitasi psikologis.

"LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban” ujar Livia.

“Banyak cara yang bisa dilakukan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, mulai dari call center di nomor 148, nomor WhatsApp permohonan perlindungan di nomor 0857-700-10048 atau akun media sosial LPSK,” tuturnya.

Diharapkan, kasus pemerkosaan yang dialami seorang perempuan di Bintaro itu dapat diteruskan hingga ranah pengadilan sehingga pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Livia menyebutkan, penuntasan kasus sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi psikis korban, serta dapat menginspirasi perempuan lain yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk berani bersuara.

“Kami rasa sederet bukti yang dibeberkan oleh korban sudah cukup untuk menjerat pelaku,” kata dia.

Masih kata Livia, kasus pemerkosaan tersebut semakin menegaskan urgensi pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR.

Menurut catatan LPSK, sejak tahun 2016, angka laporan kekerasan seksual semakin meningkat. LPSK menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016.

Pada 2017, jumlah ini naik menjadi 111 permohonan. Pada 2018, jumlah permohonan perlindungan dalam kasus tersebut mencapai 284 dan pada 2019 kembali meningkat menjadi 373.

Sebelumnya diberitakan, kasus pemerkosaan AF viral di media sosial ketika dia membagikan kisah kelamnya melalui akun Instagram miliknya beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kasus Perkosaan Disebut Seks Kasar, Ini Kisah 2 Korban Serangan Seksual di Inggris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com