Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2020, 13:13 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berharap uji klinis fase III vaksin Covid-19 asal China bisa selesai dalam waktu enam bulan.

Dengan begitu, vaksin tersebut bisa segera diproduksi dan disuntikkan ke masyarakat pada Januari tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyaksikan penyuntikan calon vaksin tersebut kepada 1620 relawan di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Jokowi Saksikan Penyuntikan Calon Vaksin Covid-19 ke Relawan

"Kita harapkan nanti Insya Allah di bulan Januari 2021 kita sudah bisa memproduksi. Dan sekaligus juga kalau produksinya sudah siap, langsung diberikan vaksinasinya kepada seluruh masyarakat di tanah air," kata Jokowi.

Meski dikembangkan oleh perusahaan biofarma asal China Sinovac Biotech Ltd, namun Jokowi memastikan vaksin itu akan diproduksi massal di dalam negeri.

Jika terbukti dapat menangkal virus corona tanpa efek samping, produksi massal akan dilakukan PT Bio Farma.

Menurut dia, perusahaan plat merah tersebut bisa memproduksi hingga 250 juta vaksin per tahun.

"Artinya, vaksin ini lah nanti yang akan digunakan untuk vaksinasi di Tanah Air," kata Jokowi.

Meski demikian, Jokowi menekankan bahwa Indonesia juga tengah mengembangkan vaksin sendiri dalam tiga bulan terakhir.

Baca juga: 44 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara karena Ada Kasus Covid-19

Sejumlah lembaga yang terlibat dalam pengembangan vaksin ini yakni Eijkman, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta sejumlah universitas.

Namun, vaksin yang dinamai vaksin merah putih itu diperkirakan baru selesai pada pertengahan tahun depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Soal Maksud Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Budi Arie: Kita Perlu Persatuan

Nasional
MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

MER-C Indonesia Kirim 11 Relawan Medis ke Gaza

Nasional
Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com