“Indonesia adalah negara majemuk, semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” kata dia.
Untuk diketahui, pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.45, sekelompok massa membubarkan acara keluarga yang menggelar midodareni di rumah seorang warga di wilayah Metrodanan, Pasar Kliwon, Solo.
Berdasar keterangan polisi, ada puluhan orang yang mendatangi rumah itu dan meminta acara dibubarkan.
Baca juga: Ganjar Dukung Pengusutan Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Acara Midodareni di Solo
Peristiwa itu kemudian berujung pada penganiayaan terhadap tiga orang anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut. Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian tersebut juga dirusak oleh massa.
Kurang dari 24 jam, polisi pun berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perusakan itu.
"Kurang dari satu kali 24 jam kami bisa mengamankan dua orang pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Komisaris Besar Andy Rifai, Senin (10/8/2020), dilansir dari Kompas.id.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan