Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengecam, Menag Sebut Kekerasaan Acara Midodareni di Solo Tindakan Intoleransi

Kompas.com - 11/08/2020, 10:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok massa terhadap acara keluarga yang tengah menggelar midodareni di rumah seorang warga di wilayah Metrodanan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.

Fachrul mengatakan, peristiwa tersebut merupakan bentuk kekerasan dan intoleransi yang tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun.

“Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo," kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca juga: Ganjar Dukung Pengusutan Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Acara Midodareni di Solo

Atas peristiwa itu, Fachrul mengaku bakal meminta Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah berdialog dengan para tokoh agama dan aparat.

"Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” ujarnya.

Pesan yang sama disampaikan Fachrul kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.

Ia meminta supaya dialog antar tokoh agama, berbagai lapisan masyarakat, dan aparat terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk meningkatkan kerukunan umat beragama.

“Pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di kabupaten/kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme,” ujar Fachrul.

Baca juga: Pembentukan FKUB Tingkat Nasional Tak Jadi Kebutuhan Atasi Konflik dan Intoleransi

Terkait tindakan kekerasan di Solo, Fachrul berharap aparat segera menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum.

Para pelaku, kata Fachrul, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai undang-undang yang berlaku.

“Indonesia adalah negara majemuk, semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” kata dia.

Untuk diketahui, pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.45, sekelompok massa membubarkan acara keluarga yang menggelar midodareni di rumah seorang warga di wilayah Metrodanan, Pasar Kliwon, Solo.

Berdasar keterangan polisi, ada puluhan orang yang mendatangi rumah itu dan meminta acara dibubarkan.

Baca juga: Ganjar Dukung Pengusutan Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Acara Midodareni di Solo

Peristiwa itu kemudian berujung pada penganiayaan terhadap tiga orang anggota keluarga yang datang dalam acara tersebut. Selain itu, sejumlah kendaraan yang ada di lokasi kejadian tersebut juga dirusak oleh massa.

Kurang dari 24 jam, polisi pun berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan dan perusakan itu.

"Kurang dari satu kali 24 jam kami bisa mengamankan dua orang pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Komisaris Besar Andy Rifai, Senin (10/8/2020), dilansir dari Kompas.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com