JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon bakal mendapat bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo mengejutkan banyak pihak. Sebab, keduanya dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik Jokowi dengan keras saat menjadi Pimpinan DPR periode 2014-2019.
Kabar itu bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya. Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
Baca juga: Presiden Akan Beri Bintang Tanda Jasa untuk Fahri Hamzah dan Fadli Zon
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka. Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.
Saat dihubungi, Fahri mengaku sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu. Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.
Baca juga: Fahri Sebut Sudah Tahu Bakal Diberi Bintang Penghargaaan
"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan