Sementara rekomendasi terakhir adalah penengakan hukum yang konsisten, kontinu, dan terintegrasi.
"Karena sekarang marak media sosial, maka BPOM harus bersinergi dengan plaform digital, memasarakan itu, atau lewat Kominfo, iklan-iklan liar harus di-takedown, adu kuat melindungi konsumen dari klaim-klaim yang abal-abal," ucap Tulus Abadi.
Obat belum ditemukan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Slamet menyatakan, belum ada satu pun pihak yang menemukan obat khusus bagi pasien Covid-19.
"Banyak lembaga internasional dan nasional sedang bekerja keras untuk mendapatkan obat ataupun vaksin Covid 19. Sebagian kandidat vaksin juga sudah memasuki tahap uji klinik tahap akhir," kata Slamet melalui keterangan tertulis dari Kemenkes, Senin (3/8/2020).
"Namun, hingga saat ini, belum ada satu negara atau lembaga mana pun di dunia yang sudah menemukan obat atau vaksin yang spesifik bisa menanggulangi Covid-19," lanjut dia.
Baca juga: Kemenkes: Obat Herbal Tak Bisa Atasi Covid-19, Hanya Penyakit Penyerta
Ia menambahkan, Indonesia saat ini juga tergabung dalam riset bersama World Health Organization (WHO) untuk pengujian klinis terhadap empat alternatif obat terapi yang sudah dilakukan selama ini untuk pasien Covid-19.
Riset ini dilaksanakan untuk mendapatkan bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik terhadap pasien Covid-19.
Penelitian tersebut didesain secara khusus untuk mempersingkat waktu yang diperlukan untuk menghasilkan bukti yang kuat terhadap empat alternatif obat terapi tersebut tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip uji klinis yang baik.
Untuk saat ini, ia mengatakan, pasien Covid-19 belum diberi obat yang secara spesifik mengobati Covid-19.
Pasien hanya diberi obat yang mampu meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan virus corona yang menginfeksi mereka.
"Seluruh pasien Covid-19 dirawat dengan terapi dan obat yang sifatnya suportif yang bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh seseorang sehingga bisa melawan virus corona," lanjut Slamet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.