Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Sebut Herbal dalam Pengobatan Covid-19 Masih dalam Pengujian

Kompas.com - 10/08/2020, 15:18 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik di Badan Pengawas Obat dan Makanan, Maya Gustina Andarini mengatakan, ramainya perbincangan obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan suatu penyakit seperti Covid-19 perlu diperhatikan serius.

Sebab, sampai saat ini BPOM masih melakukan pengujian, meskipun belum ada hasilnya.

"Penelitian obat herbal sebagai obat anti-Covid-19 ini sedang berjalan di beberapa rumah sakit, Badan POM pendamping 11 uji klinis, ada di Wisma Atlet, ada di Rumah Sakit Persahabatan dan di Bandung juga ada," kata Maya dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020).

Baca juga: BPOM Dukung Penuh Anak Bangsa yang Kembangkan Obat Herbal

Maya menyatakan, BPOM hanya bisa menyatakan bahwa penelitian belum ada yang selesai. BPOM enggan menanggapi klaim pihak yang menyatakan sudah menemukan herbal anti-Covid-19.

"Kami memang bukan menutup bahwa klaim anti Covid-19 ini enggak boleh, bukan. Tapi kami sedang melakukan penelitian, belum selesai, jadi kalau saat ini ada yang mengklaim, itu kami belum pernah mengeluarkan," ujar dia.

Lebih lanjut Maya mengatakan, BPOM mendukung penuh anak bangsa yang menjadi produsen obat herbal.

Menurut dia, potensi obat herbal di Indonesia kini cukup besar dan belum sepenuhnya tergali.

"Kalau obat herbal ditingkatkan, kita tidak perlu impor. Kita tanam di tanah sendiri, pupuk sendiri, panen sendiri, produksi sendiri. Kalau obat konvensional itu 90 persen bahan bakunya impor," kata dia.

Baca juga: BPOM Ingatkan Obat Herbal Tetap Harus Melalui Uji Klinis

Bahkan, apabila bangsa Indonesia optimal menggali obat herbal, bukan tidak mungkin Indonesia menjadi mandiri di bidang pengobatan herbal.

BPOM sendiri, kata Maya, siap berkontribusi di dalam hal pengembangan obat-obatan herbal itu. Terutama dalam hal riset dan uji klinis.

"Kami akan mendampingi kalau memang ada peneliti maupun produsen yang akan memproduksi herbal, terutama untuk riset-riset yang baru, tentu saja akan kita dukung," ujar Maya.

Menurut BPOM, keberadaan obat herbal sangat penting di dunia medis. Obat herbal disebut mampu menjadi pengganti kekosongan ketersediaan obat kimia.

Oleh sebab itu, Maya sekaligus menegaskan, pendapat bahwa BPOM mematikan penelitian dan pengembangan obat herbal di Indonesia merupakan pendapat yang keliru.

Baca juga: Kata BPOM dan Kemenkes soal Klaim Obat Bisa Sembuhkan Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com