Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Ingatkan Masyarakat Hati-hati terhadap Klaim Obat Covid-19

Kompas.com - 10/08/2020, 13:25 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap klaim obat penyembuh Covid-19.

Sebab, kata dia, sampai saat ini belum ada pihak resmi dari, baik pemerintah maupun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyatakan bahwa obat untuk menyembuhkan Covid-19 sudah tersedia.

"Jadi saya kira kita minta agar masyarakat harap hati-hati terhadap produk obat klaim penyembuh covid," kata Tulus dalan konferensi persnya, Senin (10/8/2020).

Baca juga: Anji Penuhi Panggilan Polisi Berkait Dugaan Penyebaran Berita Obat Covid-19

"Karena pertama, secara internasional sampai detik ini WHO ataupun negara lain blum ada obat yang diklaim bisa menyembuhkan. Vaksin pun belum ada," lanjut dia.

Menurut Tulus, vaksin sedang dalam proses uji klinis. Ia pun berharap proses penemuan vaksin tersebut bisa segera rampung.

"Vaksin sudah dalam proses kemudian, akhir tahun ini uji klinisnya bisa lulus, bisa berhasil dan menjawab dan kita bisa terlindungi," ujar Tulus.

Diketahui, muncul bermacam-macam klaim terkait obat atau penangkal virus corona.

Kasus klaim yang terjadi terakhir yakni berkaitan dengan sosok Hadi Pranoto yang muncul dalam di video YouTube musisi Anji dan mengaku berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang terbukti bisa menyembuhkan.

Baca juga: BPOM Ingatkan Obat Herbal Tetap Harus Melalui Uji Klinis

Dalam tayangan video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" itu, Hadi memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Namun klaim tersebut sudah dibantah oleh beberapa pihak termasuk Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Mereka menyatakan sampai saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkan virus corona termasuk vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com