Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Sebut Bansos Covid-19 Akan Untungkan Petahana Pilkada 2020

Kompas.com - 10/08/2020, 08:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, petahana pada Pilkada 2020 berpotensi diuntungkan dengan adanya pandemi Covid-19.

Lantaran petahana punya kesempatan mempolitisasi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi untuk kepentingan dukungan Pilkada.

"Apa betul bahwa di era pandemi ini kemungkinan bansos akan menguntungkan petahana? Rasanya, iya," kata Khofifah dalam diskusi virtual yang digelar Minggu (9/8/2020) malam.

Baca juga: Bawaslu Ungkap 4 Bentuk Politisasi Bansos Covid-19 pada Pilkada 2020

Khofifah mengatakan, ada berbagai bansos yang dikirimkan pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19.

Bansos-bansos itu umumnya disalurkan ke warga melalui pemerintah daerah, dengan penanggung jawab bupati hingga wali kota.

Oleh karenanya, kata Khofifah, dalam proses penyaluran ini dimungkinkan bagi kepala daerah menyelipkan pesan-pesan politik tertentu.

"Bahwa di dalam tanggung jawab dia sebagai kepala daerah memang memungkinan dia untuk menyampaikan pesan-pesan bansos ini kepada masyarakat secara langsung," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Temukan Politisasi Bansos Covid-19 di 23 Kabupaten/Kota

Khofifah menuturkan, di Jawa Timur sendiri ada 19 daerah yang bakal menggelar Pilkada 2020. Dari jumlah tersebut, 2 daerah di antaranya berpotensi diikuti oleh calon petahana.

Berdasar laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, kata Khofifah, sudah banyak ditemukan bansos Covid-19 yang diduga dipolitisasi kepala daerah.

Misalnya, penulisan nama bupati pada amplop bansos, hingga logo pasangan calon kepala daerah di kemasan sembako bansos.

"Ini bungkus sembakonya dikasih logo bahkan, bukan hanya bupati, logo pasangan calonnya," ucap Khofifah.

Baca juga: Banyak Politisasi Bansos Oleh Kepala Daerah, Ini Permintaan Bawaslu ke KPU

Menurut Khofifah, hal ini penting untuk segera ditindaklanjuti pihak berwenang. Khofifah pun mengaku dirinya telah mendorong Bawaslu untuk segera merespons laporan-laporan tersebut.

"Saya sampaikan ini sudah harus bottom up process yang melaporkan ke Bawaslu kabupaten/kota ini juga harus segera di-follow up. Jadi jangan sampai menunggu kemudian ada reaksi dari masyarakat baru kemudian direspon," kata dia.

Dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mendorong pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang dapat mencegah praktik politisasi bantuan sosial oleh petahana Pilkada.

Senada dengan Khofifah, Arif menyebut bahwa petahana berpotensi lebih diuntungkan akibat kemungkinan politisasi bansos ini.

Baca juga: Bawaslu: Larangan dan Sanksi Kepala Daerah Politisasi Bansos Terkendala Regulasi

"Kita mendorong terus kepada pemerintah untuk menerbitkan kebijakan yang diharapkan bisa menghindarkan apa yang disebut dengan politisasi bansos di mana anggaran yang berasal dari rakyat baik itu ada di dalam APBN maupun APBD tidak bisa digunakan secara sewenang-wenang," tutur Arif.

"Secara moral dan politik tidak dibenarkan untuk memanfaatkan satu keadaan dengan cara-cara yang tidak demokratis dalam situasi pandemi di mana secara psikopolitis para petahana diuntungkan," kata dia.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com