Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 54 Persen Warga Tak Setuju Anggapan Investasi Asing Berdampak Positif pada Ekonomi

Kompas.com - 09/08/2020, 19:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, mayoritas masyarakat tidak setuju dengan anggapan bahwa makin banyak investasi perusahaan asing di Indonesia maka semakin baik pula kondisi ekonomi Tanah Air.

Temuan tersebut disampaikan Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad melalui rilis survei nasional bertajuk Ekonomi Covid-19 dan Persepsi Publik tentang Investasi.

"Sekitar 54 persen warga tidak setuju dengan anggapan kehadiran pengusaha asing membawa efek positif bagi perbaikan ekonomi. Sementara yang setuju hanya 37 persen," kata Saidiman melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Survei SMRC: 69 Persen Warga Merasa Ekonomi Rumah Tangga Lebih Buruk sejak Pandemi

Menurut Saidiman, pendapat yang disampaikan responden ini berhubungan dengan tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, wilayah tempat tinggal, dan penilaian mereka terhadap kondisi ekonomi saat ini.

Mereka yang berpendidikan dan berpendapatan lebih tinggi serta mereka yang tinggal di perkotaan akan cenderung menganggap kehadiran investasi asing bagi ekonomi Indonesia berdampak positif.

Sedangkan mereka yang berpendidikan dan berpendapatan lebih rendah serta tinggal di pedesaan akan berpendapat sebaliknya.

“Demikian pula, warga yang menganggap kondisi ekonomi rumah tangga dan ekonomi nasional lebih baik akan cenderung memiliki penilaian lebih positif (terhadap) kehadiran investasi asing dibandingkan warga yang menganggap kondisi ekonomi rumah tangga dan ekonomi nasional jauh lebih buruk,” ujar Saidiman.

Baca juga: Survei SMRC: 79 Persen Warga Percaya Jokowi Bisa Bawa Indonesia Keluar dari Krisis

 

Menurut Saidiman, temuan ini penting untuk diperhatikan pemerintah mengingat peningkatan investasi asing adalah salah satu strategi utama yang diperlukan untuk menggenjot ekonomi nasional.

"Kehadiran RUU Cipta Kerja, misalnya, dikatakan bertujuan untuk membuat iklim investasi asing di Indonesia menjadi lebih baik,” kata dia.

Oleh karenanya, lanjut Saidiman, sangat penting untuk memahami sikap masyarakat tentang investasi asing dalam hubungannya dengan perbaikan ekonomi nasional.

“Sentimen positif publik terhadap investasi tentu diharapkan ikut membantu menciptakan iklim kondusif bagi investasi di Indonesia,” kata dia.

Baca juga: Survei SMRC: Komite Penanganan Covid-19 Kurang Dikenal, Tapi...

Untuk diketahui, SMRC merupakan lembaga riset dan konsultasi yang didirikan oleh Saiful Mujani.

Survei ini digelar pada 29 Juli-1 Agustus 2020 melalui wawancara telepon terhadap 1.203 responden secara acak. Margin of error dari survei ini sebesar 2,9 persen.

Survei dilakukan dengan latar belakang keadaan ekonomi rumah tangga dan nasional yang sangat berat akibat pandemi Covid-19.

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2020 ini anjlok -5,32 persen dibanding kuartal II tahun lalu dan terendah dalam 20 tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com