Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Tindak Lanjuti Kasus Perkosaan terhadap Perempuan ODGJ di Nunukan

Kompas.com - 09/08/2020, 08:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Balai Rehabilitasi Sosial Banjarbaru dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasus tersebut menjadi viral lantaran korban berinisial IN (35) diperkosa secara bergantian di hadapan anaknya hingga hamil dan melahirkan.

"Jum’at 7 Agustus 2020, Tim TRC Balai Banjarbaru terdiri atas Kepala Balai, Pekerja Sosial dan Psikolog, hadir di Nunukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Dinsos Kabupaten Nunukan, Sakti Peksos dan RPTC Kabupaten Nunukan," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Perempuan ODGJ yang Diperkosa di Hadapan anaknya hingga Hamil dan Melahirkan Diduga Stres Akibat Narkoba

Harry mengatakan, saat didatangi, kondisi IN cukup stabil. Ia dapat diajak berkomunikasi dengan baik dan mampu merespons orang lain.

Menurut dia, IN membutuhkan layanan yang tepat dan sesuai agar kondisinya dapat segera pulih dan beraktivitas di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kemensos menyampaikan bantuan atas nama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) dalam bentuk kebutuhan sandang untuk ibu dan anak, beras, serta makanan anak dan susu senilai Rp 2.000.000.

Disampaikan pula bantuan uang tunai senilai Rp 3.000.000.

"Diharapkan bantuan ini dapat membantu IN dan anaknya memenuhi kebutuhan akan nutrisi yang cukup dan sebagai bekal untuk membeli kebutuhan yang diperlukan bagi IN dan anak-anaknya," ujar Harry.

Sementara itu, Kepala Balai Banjarbaru Herry Pawoko mengatakan, Tim TRC Balai Banjarbaru akan terus melakukan pendampingan bagi (IN) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Sakti Peksos.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan IN dapat segera pulih dan kembali mendapat layanan kejiwaan (kebutuhan obat) maupun rehabilitasi sosial yang dibutuhkan.

"Dalam mendukung upaya pendampingan sosial tersebut, tim TRC Balai Banjarbaru memberikan bantuan sosial sebesar Rp 2.000.000 rupiah yang akan diberikan melalui rekening dan ini dapat menjadi modal bagi IN untuk melanjutkan kehidupannya," ujar Herry.

Baca juga: Perempuan ODGJ Diperkosa Bergantian di Hadapan Anaknya hingga Hamil dan Melahirkan

Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nunukan pun bersepakat bahwa kedua anak IN akan diberi layanan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak milik Kemensos.

Sementara itu, IN akan tetap berada di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Kabupaten Nunukan guna mendapatkan layanan lanjutan.

Keputusan ini diambil lantaran IN menyatakan ingin tetap tinggal di Nunukan dan enggan kembali ke rumah orang tuanya di Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Diharapkan kondisi IN segera membaik sehingga anak akan segera kembali ke dalam asuhannya," ujar Herry.

"Di sisi lain, Sakti Peksos Nunukan akan tetap mengupayakan agar setelah sehat IN dan anak-anaknya dapat kembali ke keluarga besarnya di Pinrang," ucap dia. 

Sebelumnya diberitakan, IN (35) merupakan ODGJ korban perkosaan sejumlah orang tak bertanggung jawab. IN diperkosa di hadapan anaknya, VR (6), hingga hamil.

Anak kedua IN lahir pada 1 Juni 2020 lalu.

"Dia kejiwaannya terganggu, dia juga korban asusila dari sejumlah orang yang tega memanfaatkan kondisinya, sampai hamil mereka buat, kasihan,"ujar Sekretaris Dinas Sosial Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Pemerkosaan Perempuan Bangun Tidur di Bintaro

Saat pertama kali ditemukan Dinas Sosial, IN berada di salah satu perahu kayu bekas di pinggir pantai jalan Lingkar Nunukan Selatan, ia selalu memegang tangan anaknya dan membawa tas kecil.

alam tas tersebut terdapat banyak nomor ponsel orang yang diduga adalah pemain narkoba.

Hal ini juga sempat menjadi penelusuran pihak kepolisian yang diminta Dinsos Nunukan mengawal evakuasi IN dari perahu bekas tersebut.

"Menurut polisi, IN ini kemungkinan akan dijadikan kurir narkoba, dan tidak menutup kemungkinan otaknya terganggu akibat narkoba juga,’’kata Yaksi.

Sejak ditemukan Dinas Sosial, IN dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Kabupaten Nunukan.

Ia menolak untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya di Pinrang dan saat ini telah berada di RPTC selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com