Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Tindak Lanjuti Kasus Perkosaan terhadap Perempuan ODGJ di Nunukan

Kompas.com - 09/08/2020, 08:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Balai Rehabilitasi Sosial Banjarbaru dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasus tersebut menjadi viral lantaran korban berinisial IN (35) diperkosa secara bergantian di hadapan anaknya hingga hamil dan melahirkan.

"Jum’at 7 Agustus 2020, Tim TRC Balai Banjarbaru terdiri atas Kepala Balai, Pekerja Sosial dan Psikolog, hadir di Nunukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Dinsos Kabupaten Nunukan, Sakti Peksos dan RPTC Kabupaten Nunukan," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Perempuan ODGJ yang Diperkosa di Hadapan anaknya hingga Hamil dan Melahirkan Diduga Stres Akibat Narkoba

Harry mengatakan, saat didatangi, kondisi IN cukup stabil. Ia dapat diajak berkomunikasi dengan baik dan mampu merespons orang lain.

Menurut dia, IN membutuhkan layanan yang tepat dan sesuai agar kondisinya dapat segera pulih dan beraktivitas di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kemensos menyampaikan bantuan atas nama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) dalam bentuk kebutuhan sandang untuk ibu dan anak, beras, serta makanan anak dan susu senilai Rp 2.000.000.

Disampaikan pula bantuan uang tunai senilai Rp 3.000.000.

"Diharapkan bantuan ini dapat membantu IN dan anaknya memenuhi kebutuhan akan nutrisi yang cukup dan sebagai bekal untuk membeli kebutuhan yang diperlukan bagi IN dan anak-anaknya," ujar Harry.

Sementara itu, Kepala Balai Banjarbaru Herry Pawoko mengatakan, Tim TRC Balai Banjarbaru akan terus melakukan pendampingan bagi (IN) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Sakti Peksos.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan IN dapat segera pulih dan kembali mendapat layanan kejiwaan (kebutuhan obat) maupun rehabilitasi sosial yang dibutuhkan.

"Dalam mendukung upaya pendampingan sosial tersebut, tim TRC Balai Banjarbaru memberikan bantuan sosial sebesar Rp 2.000.000 rupiah yang akan diberikan melalui rekening dan ini dapat menjadi modal bagi IN untuk melanjutkan kehidupannya," ujar Herry.

Baca juga: Perempuan ODGJ Diperkosa Bergantian di Hadapan Anaknya hingga Hamil dan Melahirkan

Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nunukan pun bersepakat bahwa kedua anak IN akan diberi layanan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak milik Kemensos.

Sementara itu, IN akan tetap berada di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Kabupaten Nunukan guna mendapatkan layanan lanjutan.

Keputusan ini diambil lantaran IN menyatakan ingin tetap tinggal di Nunukan dan enggan kembali ke rumah orang tuanya di Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Diharapkan kondisi IN segera membaik sehingga anak akan segera kembali ke dalam asuhannya," ujar Herry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com