Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Tindak Lanjuti Kasus Perkosaan terhadap Perempuan ODGJ di Nunukan

Kompas.com - 09/08/2020, 08:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Balai Rehabilitasi Sosial Banjarbaru dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan terhadap perempuan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasus tersebut menjadi viral lantaran korban berinisial IN (35) diperkosa secara bergantian di hadapan anaknya hingga hamil dan melahirkan.

"Jum’at 7 Agustus 2020, Tim TRC Balai Banjarbaru terdiri atas Kepala Balai, Pekerja Sosial dan Psikolog, hadir di Nunukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Dinsos Kabupaten Nunukan, Sakti Peksos dan RPTC Kabupaten Nunukan," kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Baca juga: Perempuan ODGJ yang Diperkosa di Hadapan anaknya hingga Hamil dan Melahirkan Diduga Stres Akibat Narkoba

Harry mengatakan, saat didatangi, kondisi IN cukup stabil. Ia dapat diajak berkomunikasi dengan baik dan mampu merespons orang lain.

Menurut dia, IN membutuhkan layanan yang tepat dan sesuai agar kondisinya dapat segera pulih dan beraktivitas di masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kemensos menyampaikan bantuan atas nama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE) dalam bentuk kebutuhan sandang untuk ibu dan anak, beras, serta makanan anak dan susu senilai Rp 2.000.000.

Disampaikan pula bantuan uang tunai senilai Rp 3.000.000.

"Diharapkan bantuan ini dapat membantu IN dan anaknya memenuhi kebutuhan akan nutrisi yang cukup dan sebagai bekal untuk membeli kebutuhan yang diperlukan bagi IN dan anak-anaknya," ujar Harry.

Sementara itu, Kepala Balai Banjarbaru Herry Pawoko mengatakan, Tim TRC Balai Banjarbaru akan terus melakukan pendampingan bagi (IN) bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Sakti Peksos.

Pendampingan dilakukan untuk memastikan IN dapat segera pulih dan kembali mendapat layanan kejiwaan (kebutuhan obat) maupun rehabilitasi sosial yang dibutuhkan.

"Dalam mendukung upaya pendampingan sosial tersebut, tim TRC Balai Banjarbaru memberikan bantuan sosial sebesar Rp 2.000.000 rupiah yang akan diberikan melalui rekening dan ini dapat menjadi modal bagi IN untuk melanjutkan kehidupannya," ujar Herry.

Baca juga: Perempuan ODGJ Diperkosa Bergantian di Hadapan Anaknya hingga Hamil dan Melahirkan

Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Nunukan pun bersepakat bahwa kedua anak IN akan diberi layanan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Anak milik Kemensos.

Sementara itu, IN akan tetap berada di Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) Kabupaten Nunukan guna mendapatkan layanan lanjutan.

Keputusan ini diambil lantaran IN menyatakan ingin tetap tinggal di Nunukan dan enggan kembali ke rumah orang tuanya di Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Diharapkan kondisi IN segera membaik sehingga anak akan segera kembali ke dalam asuhannya," ujar Herry.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com