Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Pengacara Djoko Tjandra Ditahan | Kini Ada 123.503 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 09/08/2020, 06:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terpidana kasus Bank Bali Djoko S Tjandra, Anita Kolopaking, ditahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (8/8/2020).

Anita ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra sejak Jumat (7/8/2020). Dalam pemeriksaan tersebut, Anita mendapat 55 pertanyaan dari penyidik.

Sementara itu, hingga Sabtu (8/8/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia tercatat 123.503 orang.

Jumlah ini bertambah 2.277 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Berikut berita yang paling banyak dibaca oleh pembaca Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Anita Kolopaking ditahan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan, Anita akan ditahan di Rutan Bareskrim untuk 20 hari ke depan.

"Pemeriksaan ADK (Anita Kolopaking) sampai jam 4 dini hari tadi, yang bersangkutan dicecar dengan 55 pertanyaan," kata Awi.

Bareskrim sebelumnya telah menetapkan Anita sebagai tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Ia disangka dengan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantunya kaburnya tahanan.

Selengkapnya di sini

2. Jumlah kasus positif Covid-19 jadi 123.503 orang

Penambahan tersebut diketahui dari pemeriksaan 30.565 spesimen yang diambil dari 11.692 orang.

Dengan catatan, setiap orang dapat diambil spesimennya lebih dari satu kali.

Berdasarkan data yang sama, terdapat 1.749 pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh dalam sehari.

Sehingga, total pasien Covid-19 yang telah sembuh sebanyak 79.306 orang.

Sementara itu, terdapat 65 pasien yang tutup usia pada periode yang sama.

Akumulasi pasien meninggal dunia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu mencapai 5.658 orang.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com