Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Banyak Dokter Meninggal Dunia karena Lelah dan Stres Tangani Pasien Covid-19

Kompas.com - 08/08/2020, 20:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, banyak dokter meninggal dunia disebabkan kelelahan dan stres menangani pasien Covid-19.

Pemerintah memberikan santunan dan penghargaan untuk dokter yang meninggal tersebut.

"Kita mencatat banyak dokter yang menjadi korban, dalam pengabdiannya itu. Mungkin karena lelah, stres juga," kata Mahfud dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Sabtu (8/8/2020).

"Mungkin itu semua, lelah dan stres, lalu terkena Covid-19 sehingga meninggal," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Pemerintah Beri Bintang Jasa 22 Tenaga Medis yang Gugur Saat Rawat Pasien Covid-19

Karena itu, kata Mahfud, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap mereka.

Pemerintah menyediakan insentif dan santuan pada para tenaga medis secara keseluruhan.

Besaran insentif dan santunan pun bermacam-macam.

Mahfud menjelaskan, setiap dokter spesialis yang menangani Covid-19 mendapat insentif Rp 15 juta per bulan.

Kemudian, untuk dokter umum Rp 10 juta per bulan.

Baca juga: KSAD Jadi Wakil Komite Penanganan Covid-19, Mahfud: Keterlibatan TNI Diperlukan

Lalu untuk tenaga medis lain yang bukan dokter yang bekerja untuk penanganan Covid-19 diberi insentif Rp 7,5 juta per bulan.

Menurut Mahfud, dana untuk insentif ini sudah tersedia.

Sementara itu, untuk tenaga medis yang meninggal dunia karena menangani Covid-19 diberikan santunan sebesar Rp 300 juta yang diserahkan kepada wakil atau keluarga.

"Santunan diberikan kepada setiap tenaga medis, tanpa membedakan dokter spesialis, dokter umum atau perawat. Jika meninggal, keluarga akan mendapat Rp 300 juta rupiah," ucap Mahfud.

Ia menjelaskan, pemerintah juga akan memberikan bintang jasa yang diputuskan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan.

Baca juga: Sultan HB X Enggan Terapkan Sanksi Protokol Kesehatan, Ini Respons Mahfud MD

Pada 13 Agustus mendatang akan diserahkan 22 bintang jasa kepada tenaga medis yang gugur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com