Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD di Zona Hijau dan Kuning Belum Boleh Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 07/08/2020, 18:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di wilayah berstatus zona hijau dan kuning dari Covid-19 hanya SD, SMP, SMA, dan SMK saja.

Namun pembukaan tersebut belum berlaku bagi pendidikan anak usia dini (PAUD).

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di PAUD hanya bisa dilakukan setelah dua bulan implementasi pembelajaran tatap muka tersebut.

"Wilayah zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan untuk SMA, SMK, SMP, dan SD. PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dimulainya implementasi tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

"Kami tunda PAUD karena lebih sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan anak umur TK," lanjut Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Jika Terjadi Pemburukan di Zona Hijau, Pembelajaran Tatap Muka Harus Dihentikan

Meskipun pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning untuk SD, SMP, dan SMA diperbolehkan, akan tetapi pelaksanaannya sangat tergantung pemerintah daerah (pemda) setempat.

Apabila pemda setempat merasa belum siap, maka mereka tidak perlu melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Jika pemda sudah memperbolehkan pun, kata dia, maka pelaksanaannya masih tergantung kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah terkait.

"SD, SMP, SMA diperbolehkan (pembelajaran tatap muka) kalau kepala sekolah, kepala dinas mengizinkan boleh tatap muka. Tapi PAUD ditunda dua bulan untuk monitor," kata dia.

Baca juga: Tanpa Paksaan, Mendikbud Sebut Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Diperbolehkan

Bahkan, katanya, walau sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka pun tetapi orangtua murid tidak memperkenankan anaknya karena masih merasa tidak nyaman, diperbolehkan.

Sementara itu, untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan kuning, kata dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Bahkan ada masa transisi selama dua bulan pertama, sebelum mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut.

Adapun khusus SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona, kata Nadiem, diperbolehkan melakukan pembelajaran praktik di lingkungan sekolah.

Baca juga: Mendikbud: PJJ Harus Kreatif dan Inovatif, seperti di Sekolah Ini

Antara lain untuk pelajaran atau mata kuliah yang memerlukan peralatan khusus seperti mesin atau laboratorium dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Apalagi proyek praktik yang dapat menentukan kelulusan mereka (diperbolehkan belajar di sekolah). Ini agar masing-masing lulusan SMK dan perguruan tinggi terjaga," kata dia.

Namun untuk pembelajaran teori, Nadiem memastikan bahwa hal tersebut harus tetap dilakukan dari rumah apabila pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com