Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD di Zona Hijau dan Kuning Belum Boleh Pembelajaran Tatap Muka

Kompas.com - 07/08/2020, 18:03 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, sekolah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di wilayah berstatus zona hijau dan kuning dari Covid-19 hanya SD, SMP, SMA, dan SMK saja.

Namun pembukaan tersebut belum berlaku bagi pendidikan anak usia dini (PAUD).

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di PAUD hanya bisa dilakukan setelah dua bulan implementasi pembelajaran tatap muka tersebut.

"Wilayah zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan untuk SMA, SMK, SMP, dan SD. PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dimulainya implementasi tatap muka," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020).

"Kami tunda PAUD karena lebih sulit untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan anak umur TK," lanjut Nadiem.

Baca juga: Nadiem: Jika Terjadi Pemburukan di Zona Hijau, Pembelajaran Tatap Muka Harus Dihentikan

Meskipun pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning untuk SD, SMP, dan SMA diperbolehkan, akan tetapi pelaksanaannya sangat tergantung pemerintah daerah (pemda) setempat.

Apabila pemda setempat merasa belum siap, maka mereka tidak perlu melaksanakan pembelajaran tatap muka tersebut.

Jika pemda sudah memperbolehkan pun, kata dia, maka pelaksanaannya masih tergantung kebijakan kepala sekolah dan komite sekolah terkait.

"SD, SMP, SMA diperbolehkan (pembelajaran tatap muka) kalau kepala sekolah, kepala dinas mengizinkan boleh tatap muka. Tapi PAUD ditunda dua bulan untuk monitor," kata dia.

Baca juga: Tanpa Paksaan, Mendikbud Sebut Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning Diperbolehkan

Bahkan, katanya, walau sekolah sudah mulai melakukan pembelajaran tatap muka pun tetapi orangtua murid tidak memperkenankan anaknya karena masih merasa tidak nyaman, diperbolehkan.

Sementara itu, untuk madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan kuning, kata dia, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Bahkan ada masa transisi selama dua bulan pertama, sebelum mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut.

Adapun khusus SMK dan perguruan tinggi di seluruh zona, kata Nadiem, diperbolehkan melakukan pembelajaran praktik di lingkungan sekolah.

Baca juga: Mendikbud: PJJ Harus Kreatif dan Inovatif, seperti di Sekolah Ini

Antara lain untuk pelajaran atau mata kuliah yang memerlukan peralatan khusus seperti mesin atau laboratorium dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Apalagi proyek praktik yang dapat menentukan kelulusan mereka (diperbolehkan belajar di sekolah). Ini agar masing-masing lulusan SMK dan perguruan tinggi terjaga," kata dia.

Namun untuk pembelajaran teori, Nadiem memastikan bahwa hal tersebut harus tetap dilakukan dari rumah apabila pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com