Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB Minta ASN Diprioritaskan Ikut Rapid Test Secara Berkala

Kompas.com - 07/08/2020, 17:57 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dirinya akan menyurati pimpinan kementerian, lembaga serta kepala daerah untuk memprioritaskan rapid test kepada ASN.

Menurut Tjahjo, hal ini sebagai upaya menjaga ASN dari potensi terpapar Covid-19.

"Kemenpan RB dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan kepada pimpinan kementerian, lembaga dan kepala daerah agar memberikan perhatian dan prioritas rapid test khususnya kepada ASN," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) sore.

"Ini sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan prima ASN yang sehat, terbebas dari Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Banyak ASN Positif Covid-19, Ketua MPR Minta Protokol Kesehatan Lembaga Diperketat

Sebab, kata Tjahjo, tugas utama ASN adalah prima melayani masyarakat. Sehingga, kesehatan ASN selama bertugas penting untuk dijaga.

"Kemenpan RB mengharapkan kepada pimpinan kementerian, lembaga dan pemda agar seluruh ASN wajib melakukan rapid test secara berkala dan (terutama) yang mendapat tugas ke luar daerah," tegas Tjahjo.

Sebelumnya, Tjahjo menjelaskan penyebab tingginya penularan Covid-19 di perkantoran.

Menurut Tjahjo, pengawasan penerapan protokol kesehatan di perkantoran pemerintah masih kurang.

Baca juga: Pencabutan Larangan Perjalanan Dinas bagi ASN Berisiko Tinggi Sebarkan Covid-19

"Sebagaimana terinfo, klaster perkantoran tertinggi berasal dari ASN. Pada dasarnya di SE Menpan RB Nomor 58 sudah meminta penerapan protokol kesehatan, " ujar Tjahjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

"Hanya saja, pengawasan atas penerapannya (protokol kesehatan) yang kurang," lanjutnya menegaskan.

Termasuk di antaranya, lanjut Tjahjo, penyesuaian fasilitas untuk sirkulasi udara, kewajiban memakain masker dan jaga jarak yang sulit diterapkan dengan baik.

Oleh karenanya, pengawasan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menurutnya harus ditingkatkan.

Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, ASN Pemkot Ambon Wajib Tes Swab Setiap Bulan

"Harus ditingkatkan pengawasannya. Untuk ASN juga harus disiplin menggunakan masker dan menjaga jarak. Jadikan bagian dari disiplin pegawai," tegas Tjahjo.

"Atau jika ditemukan ada pegawai yang positif tertular Covid-19, maka kantor harus WFH untuk sementara," lanjutnya.

Lebih lanjut Tjahjo mengingatkan kembali tiga imbauan pemerintah untuk tetap aman saat bekerja di kantor.

Pertama, kantor disarankan tidak menggelar rapat fisik. Kedua, apabila terpaksa menggelar rapat fisik, maksimal dilakukan 30 menit saja.

"Jadi yang dibahas yang penting dan untuk keperluan pengambilan keputusan," kata Tjahjo.

Ketiga, rapat fisik tidak menyediakan jamuan (snack dan makan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com