JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, Pilkada 2020 harus tetap dilakukan di tengah pandemi Covid-19, karena pemerintah tak ingin ada penjabat ataupun pelaksana tugas (plt) kepala daerah.
"Sebenarnya Mendagri sudah menyampaikan yang paling diuntungkan itu (kalau Pilkada dibatalkan) adalah para pejabat di Kemendagri karena akan jadi plt di 9 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten kota," kata Bahtiar dalam diskusi bertajuk Implementasi Pilkada Serentak 2020 sebagai Gerakan Lawan Covid-19, secara daring, Jumat (7/8/2020).
"Dan kita ingin menjamin legitimasi dari pemimpin dari 270 daerah," sambungnya.
Baca juga: KPU Pangkas Usulan Tambahan Dana Pilkada Jadi Rp 2,6 Triliun
Bahtiar juga mengatakan, Pilkada harus tetap dilakukan untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan.
"Satu hal yang terpenting adalah pelaksanaan Pemilukada untuk menjaga hak politik masyarakat tetap berjalan," ujarnya.
Bahtiar mengatakan, Indonesia bukan satu-satunya negara yang menggelar pemilu di tengah Covid-19. Negara lain, seperti Korea Selatan, berhasil menggelar pemilu DPR pada 15 April 2020.
Oleh karenanya, ia berharap Indonesia dapat mencontoh keberhasilan Korea Selatan dalam pelaksanaan pemilu di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Mendagri Minta Pilkada di Tengah Pandemi Jadi Ajang Adu Gagasan Tangani Covid-19
"Kalau kita ambil success story dari Korea Selatan, di masa pandemi ini lah partisipasi masyarakatnya tinggi, kami berharap kesuksesan itu dapat menular ke Indonesia dan kami berharap penyelenggara dapat membuat sejarah baru bagi Indonesia," tuturnya.
Lebih lanjut, Bahtiar berharap, pelaksanaan Pilkada 2020 menjadi gerakan bersama melawan Covid-19, bukan menimbulkan klaster baru Covid-19.
"Dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Oleh karena itu, dalam Pilkada 2020 ini pertama harus aman dari sisi stabilitas keamanan, kemudian aman terkait kesehatan masyarakat, penyelanggaran dan kandidatnya," pungkasnya.
Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.