Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascaledakan di Lebanon, Polisi Awasi Gudang Penyimpanan Amonium Nitrat

Kompas.com - 07/08/2020, 16:21 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel memberi arahan kepada jajarannya untuk memeriksa gudang penyimpanan bahan peledak jenis amonium nitrat.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Argo pun membenarkan bahwa arahan tersebut terkait peristiwa ledakan besar di Beirut, Lebanon, beberapa hari lalu.

“Iya, polisi melakukan pengawasan dan pengecekan gudang penyimpanan amonium nitrat,” kata Argo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

Dilansir dari ANTARA, arahan Kabaintelkam tertuang dalam surat telegram bernomor STR/1459/VIII/LOG.7.6.1./2020 tertanggal 6 Agustus 2020.

Baca juga: Deretan Ledakan akibat Amonium Nitrat dalam Catatan Sejarah

Surat yang ditandatangani Rycko tersebut ditujukan kepada para kapolda serta Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda.

Disebutkan dalam surat bahwa terdapat lima produsen bahan peledak di Indonesia yang memproduksi jenis amonium nitrat dan amonium nitrat fuel oil (ANFO).

Lalu, terdapat 36 gudang bahan peledak milik importir dan 825 gudang bahan peledak milik pengguna akhir untuk kegiatan tambang, migas, dan non-tambang.

Melalui surat tersebut, Rycko meminta para kapolda melakukan langkah antisipasi penyalahgunaan bahan peledak serta mencegah kelalaian dan sabotase.

Baca juga: Ledakan di Lebanon, Amonium Nitrat Tak Mudah Diledakkan, dan Spekulasi yang Muncul

Caranya, mengecek sistem pengamanan fasilitas, prosedur keselamatan pertama, sistem pengamanan proses, rencana tanggap darurat, serta pengamanan fisik satpam dan Polri.

Seluruh polda juga diminta meningkatkan kewaspadaan pengamanan saat produksi dan distribusi bahan peledak komersial.

Sekaligus, meningkatkan pengamanan dan pengecekan jumlah stok serta sisa bahan peledak.

Arahan Rycko berikutnya adalah melaksanakan pengecekan rutin dan insidentil sesuai Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perizinan Pengamanan, Pengawasan, dan Pengendalian Bahan Peledak Komersil.

Baca juga: Ledakan Lebanon dan Fakta-fakta soal Amonium Nitrat...

Terakhir, Kabaintelkam mengarahkan jajarannya berkoordinasi dengan produsen, importir, distributor, dan pengguna akhir agar mematuhi dan melaksanakan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

Diberitakan, ledakan yang terjadi di ibu kota Lebanon, Beirut pada Selasa (4/8/2020), menimbulkan korban jiwa sedikitnya 135 orang dan korban luka 5.000 orang.

Menurut otoritas setempat, ledakan disebabkan pengapalan besar-besaran pupuk pertanian atau amonium nitrat yang disimpan di pelabuhan Beirut tanpa tindakan pencegahan keamanan selama bertahun-tahun.

Perdana Menteri Lebanon Hassan Diab mengatakan ada 2.750 metrik ton amonium nitrat di sana.

Hingga kini penyelidikan terhadap penyebab ledakan di Lebanon terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com