Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 WNI Diduga Selundupkan 230 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Kompas.com - 07/08/2020, 15:40 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi adanya penangkapan oleh otoritas Malaysia terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang menyelundupkan 230 kilogram ganja.

Demikian disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha melalui video telekonferensi, Jumat (7/8/2020).

“Di dalam dua kapal tersebut terdapat total 230 kilogram ganja dan lima warga kita tersebut didakwa melakukan pelanggaran section 39B Akta Dadah Berbahaya tahun 1952,” tutur Judha.

Ia menuturkan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap dua kapal di perairan Langkawi pada 25 Juli 2020.

Baca juga: Terungkap, Ribuan WNI Migran di Malaysia Diperlakukan Tak Manusiawi

Di masing-masing kapal kayu tanpa motor tersebut berisikan tiga WNI dan dua WNI.

Lalu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang menerima surat dari APMM terkait penangkapan tersebut pada 27 Juli 2020.

Judha menuturkan, pada hari yang sama, KJRI mengirim surat kepada APMM agar dapat menemui lima WNI tersebut.

Saat ini, katanya, kelima WNI sedang dalam proses tes PCR (polymerase chain reaction) terkait Covid-19 oleh APMM.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, 185 ABK WNI Dievakuasi dari Kapal Pesiar Zuiderdam

Kemenlu berharap, pihak KJRI dapat memberikan akses kekonsuleran kepada kelima WNI setelah seluruh protokol kesehatan dijalankan.

Nantinya, perwakilan Indonesia akan memberi pendampingan hukum kepada lima WNI tersebut.

“Ancaman hukumannya adalah ancaman hukuman mati, maka sesuai dengan prosedur kami, Kemenlu dan perwakilan RI di Malaysia akan melakukan pendampingan kepada warga negara kita tersebut dengan menggunakan retainer lawyer yang sudah ada,” kata Judha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Nasional
Tak Ditahan, Firli Bahuri 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Tak Ditahan, Firli Bahuri "Kucing-Kucingan" dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Nasional
Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Nasional
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Nasional
Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Nasional
KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

Nasional
KPU Buka Peluang YouTuber dan 'Content Creator' Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

KPU Buka Peluang YouTuber dan "Content Creator" Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Nasional
Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Bibir Gibran Ditowel Emak-emak Saat Datangi Deklarasi Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin

Nasional
Istri Anies Senam Bareng Ibu-Ibu di Cirebon, Kampanyekan Program Kesehatan Anies-Muhaimin

Istri Anies Senam Bareng Ibu-Ibu di Cirebon, Kampanyekan Program Kesehatan Anies-Muhaimin

Nasional
KPU Putuskan Format Debat, Ada Khusus Capres dan Cawapres

KPU Putuskan Format Debat, Ada Khusus Capres dan Cawapres

Nasional
Fahri Hamzah Prediksi Prabowo Menang di Banten, Jabar, dan Jakarta

Fahri Hamzah Prediksi Prabowo Menang di Banten, Jabar, dan Jakarta

Nasional
PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

PKS Tolak RUU DKJ, Ahmad Syaikhu: Jika Disahkan, Demokrasi Indonesia Akan Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com