JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito membantah anggapan pemerintah menerapkan strategi kekebalan komunitas ( herd immunity) dalam mengatasi pandemi virus corona.
Ia mengatakan, pemerintah memang tidak memberlakukan karantina wilayah ( lockdown) untuk menekan kasus Covid-19. Kendati demikian, Wiku menegaskan, bukan berarti pemerintah menerapkan strategi herd immunity.
Hal itu disampaikan Wiku saat menjawab pertanyaan wartawan, apakah Indonesia menerapakan kebijakan herd immunity dengan tingginya jumlah kasus harian.
Baca juga: Menko Airlangga: Tak Terapkan Lockdown, Ekonomi RI Lebih Baik dari Negara Lain
"Soal herd immunity sebagai kebijakan, jawabannya tidak. Saya menyadari bahwa masyarakat berpandangan bahwa tidak ada lockdown itu berarti mengarah pada herd immunity. Itu salah," kata Wiku saat memberikan keterangan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/8/2020).
Wiku menambahkan, pemerintah tentunya memiliki pertimbangan matang untuk tidak menerapkan lockdown.
Untuk menekan laju peningkatan kasus Covid-19, pemerintah lebih memilih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca juga: Jubir Pemerintah: Kita Tak Gunakan Strategi Herd Immunity untuk Hadapi Covid-19
Herd immunity adalah konsep epidemiologi ketika suatu penyebaran penyakit menular akan terhambat karena sekelompok populasi kebal terhadap penyakit itu.
Kekebalan bisa timbul secara alamiah karena sembuh dari penyakit, imunisasi atau pemberian vaksin.
Namun, karena Covid-19 belum ditemukan vaksinnya, maka jalan menuju herd immunity ditempuh dengan membiarkan sebagian besar penduduk terpapar virus SARS-CoV-2, dengan harapan tubuh membentuk antibodi hingga kebal terhadap virus tersebut.
"Mitigasi Covid ini selalu dilakukan secara hati-hati dan dimonitor, termasuk kebijakan pengetatannya," ucap Wiku.
Baca juga: Skenario Covid-19 sampai 2021, Mendagri: Vaksin hingga Herd Immunity
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan