JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengajak seluruh masyarakat untuk upacara bersama dalam memeringati HUT RI ke-75, tanpa harus hadir di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus.
Heru mengatakan, masyarakat dapat melakukan sikap sempurna atau berdiri tegak saat bendera Merah Putih dikibarkan di Istana Merdeka pada pukul 10.17 WIB.
Baca juga: Sambut HUT RI, Pemerintah Gelar Lomba Bikin Video Berhadiah Rp 1 Miliar
"Kami harapkan seluruh bangsa Indonesia di manapun mereka berada bisa mengambil sikap sempurna ketika bendera merah putih akan dikibarkan di Istana. Jadi waktunya pukul 10.17 WIB," kata Heru dalam keterangan pers melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/8/2020).
Bagi masyarakat yang berada di wilayah lain, Heru meminta mereka menyesuaikan dengan waktu di Jakarta.
Misalnya, bagi masyarakat yang berada di Papua, maka mereka baru mengambil sikap sempurna secara khidmat pada pukul 12.17 WIT.
Demikian juga dengan WNI yang berada di luar negeri.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Upacara HUT RI di Jakarta Digelar dengan Protokol Kesehatan
"Bagaimana dengan yang di luar negeri? Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, jika itu memungkinkan, waktunya hanya beda 3, 4, 5 jam, wajib untuk mengikuti. Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa," kata Heru.
Menurut Heru, nantinya upacara bersama pada pukul 10.17 WIB bisa ditandai dengan sirine yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Contoh, bisa memanfaatkan mobil pemadam kebakaran, ada sirine. Mobil dinas perhubungan bisa dimanfaatkan, mobil dinas kebersihan, mobil patroli kepolisian, baik itu TNI-Polri, semua bisa disiapkan di semua titik-titik strategis. Di pasar dan di perempatan jalan," kata Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.