Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2020, 19:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Risetdan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti menyarankan masyarakat memperhatikan tiga hal ini jika menemukan klaim bahwa obat atau produk herbal tertentu disebut dapat menyembuhkan Covid-19.

Pertama, masyarakat diminta melakukan cek apakah obat atau produk yang dimaksud telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tentu kalau kita temui ada klaim, bisa dicek, itu terdaftar atau tidak di BPOM?," ujar Ghufron dalam talkhshow yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 secara daring, Kamis (6/8/2020).

Kedua, lanjut dia, jika telah terdaftar, masyarakat harus kembali melakukan cek peruntukan obat itu.

Baca juga: Kemenristek: Klaim Penemuan Obat Covid-19 Tak Bisa Tiba-tiba, Ada Prosedurnya

Sebab, kata Ghufron, suatu obat atau produk herbal hanya memiliki satu fungsi saja saat terdaftar di BPOM.

Sehingga, tidak bisa satu obat untuk mengobati semua penyakit.

"Misalnya, kalau sudah pernah diklaim untuk jamu kuat lalu ada klaim terbaru bahwa obat itu bisa untuk Covid-19, maka itu tidak bisa," tegas Ghufron.

"Karena biasanya, satu kali daftar itu satu fungsi. Jadi tak bisa satu obat buat semua penyakit. Itu tidak ada di (sistem) pendaftaran," lanjutnya.

Kalau pun ada klaim terbaru, seharusnya ada pendaftaran lagi ke BPOM.

Baca juga: Guru Besar UGM: Jangan Mudah Percaya Klaim Penemuan Obat Covid-19

Hal ini sekaligus untuk melakukan kroscek apakah klaim terbaru terbukti kebenarannya atau tidak.

"Sehingga, jika tidak ada nomor pendaftaran BPOM, maka ini meragukan. Ingat, setiap obat atau apapun pasti ada efek sampingnya bagi tubuh," tutur Ghufron.

Ketiga, masyarakat juga diimbau menelusuri apakah ada lembaga resmi terkait yang merekomendasikan produk atau obat yang dimaksud.

Ghufron menyebut lembaga yang dimaksud antara lain BPOM, Kementerian Kesehatan dan Kemenristek/BRIN.

Sebelumnya, Ghufron mengatakan, seseorang tidak bisa tiba-tiba mengklaim bahwa dirinya telah menemukan obat Covid-19.

Baca juga: Bahaya Klaim Palsu Obat Covid-19 Menurut Pakar

Ghufron menegaskan, ada prosedur yang panjang sebelum individu atau sekelompok peneliti di Indonesia mempublikasikan penemuan sebuah obat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawaslu Soroti Kerawanan ASN Terlibat Kampanye di Kampus Negeri

Bawaslu Soroti Kerawanan ASN Terlibat Kampanye di Kampus Negeri

Nasional
Kaesang Jadi Ketum PSI, Cak Imin: Ada Presiden di Belakangnya, mesti Waspada

Kaesang Jadi Ketum PSI, Cak Imin: Ada Presiden di Belakangnya, mesti Waspada

Nasional
Politikus PDI-P Beri Selamat Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI

Politikus PDI-P Beri Selamat Kaesang Resmi Jadi Ketum PSI

Nasional
Jokowi Yakin Indonesia jadi Poros Karbon Dunia, Asalkan...

Jokowi Yakin Indonesia jadi Poros Karbon Dunia, Asalkan...

Nasional
Prabowo Duduk Semeja dengan Megawati di Acara Hari Nasional Arab Saudi

Prabowo Duduk Semeja dengan Megawati di Acara Hari Nasional Arab Saudi

Nasional
Menimbang Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menimbang Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Nasional
3 Kali PSI Ganti Ketum: Dari Grace Natalie, Giring Ganesha, Kini Kaesang Pangarep

3 Kali PSI Ganti Ketum: Dari Grace Natalie, Giring Ganesha, Kini Kaesang Pangarep

Nasional
Kaesang Ajak Relawan Jokowi Segera Gabung ke PSI

Kaesang Ajak Relawan Jokowi Segera Gabung ke PSI

Nasional
PDSI Minta Pemerintah Audit Organisasi Profesi yang Himpun Dana Besar Hasil Pengurusan Izin

PDSI Minta Pemerintah Audit Organisasi Profesi yang Himpun Dana Besar Hasil Pengurusan Izin

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Kredit Karbon Rp 3.000 Triliun

Jokowi Sebut Indonesia Punya Potensi Kredit Karbon Rp 3.000 Triliun

Nasional
Istimewanya Kaesang, Baru 3 Hari Gabung Langsung Jadi Ketum PSI

Istimewanya Kaesang, Baru 3 Hari Gabung Langsung Jadi Ketum PSI

Nasional
Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Komnas HAM Ungkap 5 Hasil Koordinasi dengan Pemerintah Persoalan Pulau Rempang

Nasional
PSI Diprediksi Tak Lolos Parlemen meski Kaesang Jadi Ketua Umum, kecuali...

PSI Diprediksi Tak Lolos Parlemen meski Kaesang Jadi Ketua Umum, kecuali...

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JHT dan JP kepada Ahli Waris CEO Handry Satriago

Nasional
Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Soal Kaesang Jadi Ketum PSI, Tsamara Amany: Saya Menanti Gebrakan Politiknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com