JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Risetdan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti menyarankan masyarakat memperhatikan tiga hal ini jika menemukan klaim bahwa obat atau produk herbal tertentu disebut dapat menyembuhkan Covid-19.
Pertama, masyarakat diminta melakukan cek apakah obat atau produk yang dimaksud telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Tentu kalau kita temui ada klaim, bisa dicek, itu terdaftar atau tidak di BPOM?," ujar Ghufron dalam talkhshow yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 secara daring, Kamis (6/8/2020).
Kedua, lanjut dia, jika telah terdaftar, masyarakat harus kembali melakukan cek peruntukan obat itu.
Baca juga: Kemenristek: Klaim Penemuan Obat Covid-19 Tak Bisa Tiba-tiba, Ada Prosedurnya
Sebab, kata Ghufron, suatu obat atau produk herbal hanya memiliki satu fungsi saja saat terdaftar di BPOM.
Sehingga, tidak bisa satu obat untuk mengobati semua penyakit.
"Misalnya, kalau sudah pernah diklaim untuk jamu kuat lalu ada klaim terbaru bahwa obat itu bisa untuk Covid-19, maka itu tidak bisa," tegas Ghufron.
"Karena biasanya, satu kali daftar itu satu fungsi. Jadi tak bisa satu obat buat semua penyakit. Itu tidak ada di (sistem) pendaftaran," lanjutnya.
Kalau pun ada klaim terbaru, seharusnya ada pendaftaran lagi ke BPOM.
Baca juga: Guru Besar UGM: Jangan Mudah Percaya Klaim Penemuan Obat Covid-19
Hal ini sekaligus untuk melakukan kroscek apakah klaim terbaru terbukti kebenarannya atau tidak.
"Sehingga, jika tidak ada nomor pendaftaran BPOM, maka ini meragukan. Ingat, setiap obat atau apapun pasti ada efek sampingnya bagi tubuh," tutur Ghufron.
Ketiga, masyarakat juga diimbau menelusuri apakah ada lembaga resmi terkait yang merekomendasikan produk atau obat yang dimaksud.
Ghufron menyebut lembaga yang dimaksud antara lain BPOM, Kementerian Kesehatan dan Kemenristek/BRIN.
Sebelumnya, Ghufron mengatakan, seseorang tidak bisa tiba-tiba mengklaim bahwa dirinya telah menemukan obat Covid-19.
Baca juga: Bahaya Klaim Palsu Obat Covid-19 Menurut Pakar
Ghufron menegaskan, ada prosedur yang panjang sebelum individu atau sekelompok peneliti di Indonesia mempublikasikan penemuan sebuah obat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.