Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ikuti Saran Kemenkes, KPU Bakal Beri Sarung Tangan ke Pemilih di TPS

Kompas.com - 06/08/2020, 19:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan, pemungutan suara Pilkada 9 Desember mendatang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

KPU telah merancang sejumlah protokol, salah satunya melengkapi pemilih dengan sarung tangan plastik sekali pakai ketika hendak memasuki tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini bertujuan mencegah terjadinya perpindahan virus dari benda-benda yang ada di TPS ke tangan pemilih.

"(Pemilih) kita lengkapi sarung tangan suapaya nanti bersentuhan dengan banyak benda dalam tps kemudian terlindungi tangannya," kata Arief dalam sebuah diskusi daring yang digelar Kamis (6/8/2020).

Baca juga: KPU Pangkas Usulan Tambahan Dana Pilkada Jadi Rp 2,6 Triliun

Arief mengatakan, ketika KPU menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 22 Juli lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyebut bahwa KPU tak perlu menggunakan sarung tangan demi melindungi pemilih dari virus.

Yurianto mengatakan bahwa tanpa sarung tangan pun pemilih sudah terlindungi karena mereka diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk TPS.

Namun demikian, Arief memastikan pihaknya bakal tetap memberikan sarung tangan ke pemilih untuk memastikan mereka terlindungi.

"Kami mengatakan, kita tidak tahu selama dalam TPS dia (pemilih) melakukan apa, misal menggaruk mata, mengusap hidung, mengusap mulut, dan lain-lain, punya potensi juga," ujar Arief.

"Makaya kami tetap gunakan sarung tangan plastik. Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," kata dia. 

Selain sarung tangan plastik, KPU telah merancang sejumlah protokol kesehatan lain untuk diterapkan di hari H Pilkada.

Salah satunya, pemilih wajib menggunakan masker saat datang ke TPS.

Baca juga: Menkominfo Ingatkan Pentingnya Security System Data di Pilkada

 

Sebelum memasuki TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan harus dipastikan tak bersuhu tubuh lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius.

Pemilih juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang disediakan di depan TPS.

Saat berada di TPS pun, pemilih harus menjaga jarak antara satu orang dengan lainnya minimal 1 meter.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan di TPS, Arief menyebut pihaknya bakal mengatur jam kedatangan pemilih sesuai nomor urut undangan (formulir C6).

Misalnya, pemilih bernomor urut 1-100 diminta datang ke TPS pukul 07.00-08.00, pemilih bernomor urut 101-200 diminta datang ke TPS pukul 08.00-09.00, dan seterusnya hingga waktu pemungutan suara habis pukul 13.00.

Arief berharap, peraturan dan protokol kesehatan yang telah dirancang KPU dapat dipatuhi oleh seluruh pihak.

"Kepatuhan menerpkan protokol kesehatan perlu dipahami dan dijalankan semua komponen, semua pihak," kata Arief.

Sebelumnya, dalam simulasi pemungutan suara Pilkada yang digelar KPU 22 Juli lalu, Direktur Jenderal P2P Kemenkes Achmad Yurianto menyarankan KPU untuk tidak bergantung pada sarung tangan sekali pakai untuk mencegah terjadinya penularan virus di TPS.

Menurut Yuri, jika setiap pemilih di 270 daerah Pilkada diberi sarung tangan plastik untuk mencoblos, bisa jadi ada masalah keterbatasan ketersediaan sarung tangan.

"Alternatif sarung tangan jangan digunakan sebagai satu satunya cara. Karena TPS ada di seluruh wilayah tanah air, jangan sampai masalah ketersediaan sarung tangan menjadi penghambat," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Baca juga: 21 Pegawai KPU RI Dinyatakan Positif Covid-19

Untuk tetap mencegah terjadinya penularan virus, Yuri menyarankan agar KPU menyediakan alat coblos sekali pakai yang bahannya mudah ditemukan.

Dengan demikian, tanpa pemilih menggunakan sarung tangan pun, penularan virus tidak akan terjadi ketika pemilih mencoblos di TPS.

"Salah satu saran saya alat coblosnya yg dibuat sekali pakai, misalnya pakai bambu semacam tusuk sate. Sekali pakai, buang," kata Yuri.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com