Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ikuti Saran Kemenkes, KPU Bakal Beri Sarung Tangan ke Pemilih di TPS

Kompas.com - 06/08/2020, 19:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan, pemungutan suara Pilkada 9 Desember mendatang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

KPU telah merancang sejumlah protokol, salah satunya melengkapi pemilih dengan sarung tangan plastik sekali pakai ketika hendak memasuki tempat pemungutan suara (TPS).

Hal ini bertujuan mencegah terjadinya perpindahan virus dari benda-benda yang ada di TPS ke tangan pemilih.

"(Pemilih) kita lengkapi sarung tangan suapaya nanti bersentuhan dengan banyak benda dalam tps kemudian terlindungi tangannya," kata Arief dalam sebuah diskusi daring yang digelar Kamis (6/8/2020).

Baca juga: KPU Pangkas Usulan Tambahan Dana Pilkada Jadi Rp 2,6 Triliun

Arief mengatakan, ketika KPU menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 22 Juli lalu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menyebut bahwa KPU tak perlu menggunakan sarung tangan demi melindungi pemilih dari virus.

Yurianto mengatakan bahwa tanpa sarung tangan pun pemilih sudah terlindungi karena mereka diwajibkan mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk TPS.

Namun demikian, Arief memastikan pihaknya bakal tetap memberikan sarung tangan ke pemilih untuk memastikan mereka terlindungi.

"Kami mengatakan, kita tidak tahu selama dalam TPS dia (pemilih) melakukan apa, misal menggaruk mata, mengusap hidung, mengusap mulut, dan lain-lain, punya potensi juga," ujar Arief.

"Makaya kami tetap gunakan sarung tangan plastik. Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," kata dia. 

Selain sarung tangan plastik, KPU telah merancang sejumlah protokol kesehatan lain untuk diterapkan di hari H Pilkada.

Salah satunya, pemilih wajib menggunakan masker saat datang ke TPS.

Baca juga: Menkominfo Ingatkan Pentingnya Security System Data di Pilkada

 

Sebelum memasuki TPS, pemilih dicek suhu tubuhnya dan harus dipastikan tak bersuhu tubuh lebih dari atau sama dengan 37,3 derajat celcius.

Pemilih juga wajib mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang disediakan di depan TPS.

Saat berada di TPS pun, pemilih harus menjaga jarak antara satu orang dengan lainnya minimal 1 meter.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan di TPS, Arief menyebut pihaknya bakal mengatur jam kedatangan pemilih sesuai nomor urut undangan (formulir C6).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com