UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 12 DPC Partai Nasdem Kabupaten Semarang membelot tak mendukung pilihan DPD yang mengusung pasangan Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison)
Mereka kecewa adanya dugaan mahar dalam proses politik yang berlangsung.
Ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Jarwanto mengatakan, dirinya mendengar setiap kursi di DPRD Kabupaten Semarang yang dimiliki Partai Nasdem dihargai Rp 100 juta.
"Nasdem ada tiga kursi, karena rekomendasi belum ada, uang yang diberikan baru Rp 50 juta," jelasnya saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Semarang Temukan 84 Petugas KPU Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Dia mengungkapkan, DPC yang menyatakan mendukung Ngesti Nugraha-Basari berasal dari Bringin, Ambarawa, Bawen, Tuntang, Kaliwungu, Banyubiru, Susukan, Sumowono, Pabelan, Suruh, dan Pringapus.
"Karena bisa jadi keputusan ini bertentangan dengan rekomendasi DPP, kami siap menerima segala konsekuensinya. Kami hanya ingin menyelamatkan Partai Nasdem," paparnya.
Jarwanto menegaskan, pengurus tingkat kecamatan menyatakan tetap berkomitmen untuk Partai Nasdem tanpa mahar dalam semua proses politik, termasuk proses turunnya rekomendasi untuk Pilkada Kabupaten Semarang.
"Karena pengurus DPD yang juga anggota DPRD Kabupaten Semarang mencederai politik anti mahar Partai Nasdem, maka kami menyatakan mendukung pasangan Ngesti Nugraha dan Basari (Ngebas) di Pilkada Kabupaten Semarang," tegas Jarwanto.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Kerawanan Pilkada di Kabupaten Semarang Meningkat
Terpisah, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang Suyadi membantah pernyataan Jarwanto.
"Tidak benar ada mahar. Kami tetap tegak lurus menjalankan Partai Nasdem yang tanpa mahar dalam rekomendasi Pilkada Kabupaten Semarang," ungkapnya.
Dia menyebut Jarwanto adalah salah satu pengurus DPC Partai Nasdem Kecamatan Banyubiru yang surat keputusan pengangkatannya telah habis pada 2019.
"Pak Jarwanto SK kepengurusannya sudah habis dan berseberangan dengan kepengurusan baru dalam SK terbaru tahun 2020 ini," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.