Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenristek: Klaim Penemuan Obat Covid-19 Tak Bisa Tiba-tiba, Ada Prosedurnya

Kompas.com - 06/08/2020, 17:55 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti mengatakan, ada prosedur yang harus dilalui sebelum seseorang atau sekelompok peneliti mempublikasikan penemuan sebuah obat.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, seseorang tidak bisa tiba-tiba mengklaim telah menemukan obat Covid-19.

"Tidak bisa tiba-tiba ya, ujug-ujug menyatakan saya sudah menemukan obat ini. Sebentar, itu obat apa? Harus ada prosedurnya," ujar Ghufron dalam talkshow yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 secara daring, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Berkaca Kasus Hadi Pranoto, Bisakah Obat Herbal Sembuhkan Covid-19?

 

Secara ringkas Ghufron menjelaskan, sebelum meneliti untuk penemuan sebuah obat, peneliti harus menyusun proposal terlebih dahulu.

Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 240 Tahun 2016, proposal yang dimaksud harus mendapat persetujuan dari Komite Etik Penelitian Kesehatan.

"Harus ke komite tersebut untuk mendapatkan ethical clearance. Sehingga tak bisa langsung meneliti. Apalagi kalau melibatkan subjek manusia," tutur Ghufron.

Baca juga: Guru Besar UGM: Jangan Mudah Percaya Klaim Penemuan Obat Covid-19

 

Ketika melibatkan subjek manusia dalam penelitian, maka harus ada jaminan kerahasiaan, keamanan dan keselamatannya.

Ghufron menyebut harus ada informed consent sebelum subjek benar-benar memutuskan terlibat dalam penelitian.

Artinya, ada proses penyampaian informasi secara relevan dan eksplisit kepada subjek penelitian untuk memperoleh persetujuan medis

 

"Subjek itu tidak boleh dipaksa. Harus dilindungi," kata dia.

Baca juga: BPOM Minta Masyarakat Waspadai Obat yang Diklaim Dapat Sembuhkan Covid-19

 

Kemudian, jika penelitian berada di lingkungan akademis, maka sudah ada komite etik di Fakultas Kesehatan universitas.

Ghufron menyebut, hampir semua fakultas kedokteran yang besar memiliki komite etik. Dengan begitu, izin penelitian bisa diproses.

Lebih lanjut, Ghufron menegaskan, pemerintah memberikan kesempatan kepada peneliti, kampus atau individu yang ingin berpartisipasi dalam penelitian yang membantu pengobatan Covid-19.

Namun, dia kembali mengingatkan bahwa harus ada proposal dan perencanaan yang jelas.

"Buat proposal, rencana harus jelas. Kemenristek/BRIN memberikan kesempatan, bahkan kita memfasilitasi termasuk untuk dananya," tutur Ghufron.

Baca juga: Kontroversi Obat Covid-19, Saat Influencer Dituntut Turut Bertanggung Jawab

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com