Dipolitisasi
Persoalan selanjutnya di dalam penyaluran bansos adalah program ini justru menjadi komoditas politik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang.
Badan Pengawas Pemilu mengungkap, setidaknya ada empat jenis politisasi bansos di masa pandemi. Pertama, bantuan yang diberikan dilabeli foto kepala daerah.
"Beberapa modelnya, diberi (bantuan) label kepala daerah," kata Afif dalam diskusi online bertajuk 'Kala Pandemi, Bansos Jadi Bancakan Pilkada Mungkinkah?,' pada 20 Juli lalu.
Politisasi berikutnya yakni bansos diberi label bantuan partai politik tertentu. Lalu, ada juga bansos yang bersumber dari APBD tetapi diberikan atas nama kepala daerah atau partai politik.
Sedangkan yang terakhir adalah penyalangunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Masalah Penyaluran Bansos Covid-19 Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan, bansos yang diberikan oleh pemda tidak boleh dilabeli nama atau foto kepala daerah yang sedang mencalonkan diri dalam pilkada mendatang.
"Kemendagri akan secara tegas menegur ketika bansos, khususnya daerah yang sedang mengikuti pelaksanaan pilkada mempolitisasi bansos yang bersumber dari APBD," ujar Bahtiar sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemendagri, pada 30 Juli lalu.
"(Misalnya) dengan cara menulis nama pribadi dan foto pribadi kepala daerah atau wakil kepala daerah yang sedang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah," imbuh dia.
Namun, ia menambahkan, pemakaian lambang pemda setempat diperbolehkan pada saat penyaluran bansos. Hal itu untuk menunjukkan sumber pembiayaan bansos yang disalurkan.
"Kalau pakai lambang pemda saja boleh. Kan ada lambang pemda dalam lambang tersebut yang menunjukkan sumber pembiayaan bansos tersebut," ucap dia.
Baca juga: Bawaslu Depok Klaim Tak Berwenang Tindak Politisasi Bansos Covid-19
Hal itu pun sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, Bahtiar mendorong agar masyarakat yang memiliki data konkret tentang politisasi bansos segera melapor ke Kemendagri.
"Kami pasti tegur secara tertulis. Ketimbang kita diskusi akan begini akan begitu. Daerah mana yang lakukan politisasi bansos, berikan datanya, kalau ada yang seperti itu pasti kami tegur dan berikan sanksi sesuai UU Pemda," kata Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.