Seperti dilansir dari Kompas.id, Kemensos mengklaim, dari 514 wilayah kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya 46 daerah yang belum memutakhirkan data tersebut per awal Juni 2020.
Kendati demikian, pemerintah tak menampik bila penyaluran bansos yang telah berjalan belum sepenuhnya tepat sasaran.
Bahkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, DTKS yang digunakan sebagai dasar penetapan keluarga penerima bansos sudah tidak akurat.
Masih banyak rumah tangga miskin yang belum masuk DTKS dan banyak pula keluarga mampu karena kenaikan perubahan status sosial yang masih terdaftar dalam DTKS.
Tak hanya itu, masih banyak nama dalam DTKS yang tidak sinkron dengan nomor induk kependudukan. Muhadjir menyebut, setidaknya terdapat 20 juta nama dengan NIK yang tidak sesuai.
Baca juga: Hingga Desember 2020, Kemensos akan Bagikan BST kepada 9 Juta KPM
Disunat
Ironisnya, tak hanya persoalan penyaluran bantuan yang kurang tepat sasaran. Tidak sedikit masyarakat yang telah menerima bansos pun, tidak mendapatkan bantuan sesuai dengan nominal yang dijanjikan sebelumnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi JAGA Bansos, setidaknya ada 621 laporan terkait penyaluran bantuan sosial yang diterima sejak aplikasi tersebut diluncurkan pada awal Mei hingga Juli 2020.
"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati pada 6 Juli lalu.
Baca juga: Ketua KPK Ingatkan Korupsi Penanganan Bencana Diancam Hukuman Mati
Selain itu, ada enam topik lain yang paling banyak disampaikan pelapor yaitu bantuan yang tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan.
Kemudian, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya (47 laporan), penerima fiktif (31), mendapat bantuan lebih dari satu (7), bantuan yang diterima berkualitas buruk (6), serta warga yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan (5).
Terkait persoalan kualitas bantuan, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pemerintah agar memperbanyak pemberian bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menurut Adnan, konsep bantuan langsung tunai dapat mengurangi potensi korupsi dalam penyalurannya.
"Mengonsep bantuan langsung tunai yang sifatnya semesta, ini bisa kurangi potensi korupsi dalam belanjanya," kata Adnan dalam diskusi online ICW, awal Juni lalu.
Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos