Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Bansos, Penyokong Kesejahteraan Masyarakat Saat Pandemi yang Rentan Dikorupsi dan Dipolitisasi

Kompas.com - 06/08/2020, 17:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Seperti dilansir dari Kompas.id, Kemensos mengklaim, dari 514 wilayah kabupaten/kota yang ada di Indonesia, hanya 46 daerah yang belum memutakhirkan data tersebut per awal Juni 2020.

Kendati demikian, pemerintah tak menampik bila penyaluran bansos yang telah berjalan belum sepenuhnya tepat sasaran.

Bahkan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan, DTKS yang digunakan sebagai dasar penetapan keluarga penerima bansos sudah tidak akurat.

Masih banyak rumah tangga miskin yang belum masuk DTKS dan banyak pula keluarga mampu karena kenaikan perubahan status sosial yang masih terdaftar dalam DTKS.

Tak hanya itu, masih banyak nama dalam DTKS yang tidak sinkron dengan nomor induk kependudukan. Muhadjir menyebut, setidaknya terdapat 20 juta nama dengan NIK yang tidak sesuai.

Baca juga: Hingga Desember 2020, Kemensos akan Bagikan BST kepada 9 Juta KPM

Disunat

Ironisnya, tak hanya persoalan penyaluran bantuan yang kurang tepat sasaran. Tidak sedikit masyarakat yang telah menerima bansos pun, tidak mendapatkan bantuan sesuai dengan nominal yang dijanjikan sebelumnya.

Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui aplikasi JAGA Bansos, setidaknya ada 621 laporan terkait penyaluran bantuan sosial yang diterima sejak aplikasi tersebut diluncurkan pada awal Mei hingga Juli 2020.

"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati pada 6 Juli lalu.

Baca juga: Ketua KPK Ingatkan Korupsi Penanganan Bencana Diancam Hukuman Mati

Selain itu, ada enam topik lain yang paling banyak disampaikan pelapor yaitu bantuan yang tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan.

Kemudian, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya (47 laporan), penerima fiktif (31), mendapat bantuan lebih dari satu (7), bantuan yang diterima berkualitas buruk (6), serta warga yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan (5).

Terkait persoalan kualitas bantuan, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pemerintah agar memperbanyak pemberian bantuan tunai kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Menurut Adnan, konsep bantuan langsung tunai dapat mengurangi potensi korupsi dalam penyalurannya.

"Mengonsep bantuan langsung tunai yang sifatnya semesta, ini bisa kurangi potensi korupsi dalam belanjanya," kata Adnan dalam diskusi online ICW, awal Juni lalu.

Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com