JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengatakan, korban kekerasan seksual sering mengalami dampak sosial.
Menurut Livia, ada juga korban beserta keluarganya yang diasingkan oleh lingkungan karena dianggap sebagai aib.
"Yang menyedihkan itu korban dan keluarga itu sering kali juga diasingkan oleh lingkungannya sendiri," kata Livia dalam webinar bertajuk "Urgensi Penghapusan Kekerasan Seksual yang Komprehensif", Kamis (6/8/2020).
"Lingkungan terdekatnya masyarakat sekitar lingkungan tempat tinggal. Karena dianggap sebagai aib," ujar dia.
Baca juga: LPSK: Kekerasan Seksual di Sekolah Cukup Tinggi
Selain itu, lanjut Livia, lingkungan pendidikan dan atau pekerjaan korban juga kerap tidak memberikan dukungan.
Bahkan, korban dan keluarga mengeluarkan biaya-biaya yang sering kali memengaruhi kondisi ekonomi.
Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri Kompol Ema Rahmawati mengatakan, sejak 2017 hingga 2020 kasus kekerasan seksual didominasi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan.
Pada 2017 ada 5.065 kasus KDRT yang ditangani Bareskrim, 2.511 kasus persetubuhan, dan 2.981 kasus pencabulan.
Baca juga: Sejak 2017, Kasus Kekerasan Seksual Didominasi KDRT dan Persetubuhan
Kemudian, pada 2018, ada 4.637 kasus persetubuhan, 3.695 kasus KDRT, dan 966 pencabulan.
Sementara itu, pada 2019, terjadi 5.591 kasus persetubuhan, 3.796 kasus KDRT, dan 981 kasus pencabulan.
Pada 2020, Bareskrim menangani 2.834 kasus prsetubuhan, 1.804 kasus KDRT, dan 1.518 kasus pencabulan.
Baca juga: Bareskrim Tangani 1.804 Kasus KDRT dan 2.834 Persetubuhan pada Januari-Juni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.