Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VIII Minta Pemerintah Ganti Bansos dengan Uang Tunai

Kompas.com - 06/08/2020, 16:58 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta skema bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat seluruhnya diganti berupa uang tunai.

Menurut Yandri, nilai manfaat bantuan sosial tunai (BST) akan lebih dapat dirasakan masyarakat demi membantu pergerakan ekonomi.

"Dari evaluasi rapat, kami minta pemerintah agar tidak ribet dan lebih tepat sasaran sesuai dengan nilai yang ditentukan, sebaiknya memberikan bantuan sosial tunai (BST)," kata Yandri saat dihubungi, Kamis (6/8/2020).

"Sehingga warung-warung kecil dan pasar di sekitar mereka bisa menggeliat," lanjut dia.

Baca juga: Libur Lebaran, Kebutuhan Uang Tunai di Babel Capai Rp 1,16 Triliun

Ia mengatakan, hasil evaluasi ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada pemerintah lewat rapat bersama DPR.

Yandri menjelaskan, bansos berupa sembako kerap tidak tepat sasaran dan nilai manfaatnya berkurang ketika diterima masyarakat.

Sebab, banyak biaya-biaya lain yang harus dikeluarkan saat menyiapkan dan menyalurkan sembako.

"Kalau sembako kan pernak-perniknya terlalu banyak. Misal, transportasinya, packing, jenis sembako, itu setelah dihitung-hitung nilai manfaat yang diterima masyarakat terdampak jadi tidak maksimal," papar Yandi.

Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos

Selain itu, ia menyoroti soal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai jadi sumber masalah dalam penyaluran bansos.

Menurut Yandri, perihal DTKS ini juga diakui pemerintah mengalami kendala di lapangan.

Salah satunya, karena ada sejumlah pemerintah daerah tidak rutin memperbarui data kemiskinan.

"Semua intinya itu kalau disimpulkan, kita akui memang data atau evaluasi penyaluran selama ini memang masih mengalami kendala dan masalah di lapangan," tutur Yandri.

Oleh karena itu, Komisi VIII telah sekaligus meminta pemerintah memberikan hukuman bagi daerah-daerah yang tidak memperbarui DTKS.

Baca juga: Muhadjir Soroti Sejumlah Pemda Setop Bansos Lewat APBD

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) diminta untuk mengoreksi pengajuan RAPBD jika tidak ada penganggaran verifikasi dan validasi data kemiskinan.

Kemudian, Menteri Keuangan (Menkeu) dapat memberikan disinsetif fiskal atau sanksi lainnya jika pemda tidak mau menganggarkan kegiatan verifikasi dan validasi data kemiskinan.

"Intinya dengan wewenang pemerintah pusat yang terkait atau tidak terkait langsung dengan validasi data ini, bisa dijadikan daya tekan kepada kabupaten/kota agar sungguh-sungguh melakukan verifikasi dan validasi data," ujar Yandri.

"Karena bagaimana mungkin pemerintah pusat melakukan kebijakan jika datanya salah," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com