Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2020, 16:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebutkan, terdapat 21 pegawai KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Semuanya dinyatakan positif setelah mengikuti tes swab yang digelar KPU selama tiga hari, yaitu pada 3, 4, dan 5 Agustus 2020.

"Kalau sejak tes yang tanggal 3 (Agustus) itu ada tiga (positif Covid-19), tes yang tanggal 4 itu ada 12 (positif Covid-19), kemudian tes hari ini ada enam (positif Covid-19). Jadi totally 21," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual yang digelar pada Kamis (6/8/2020).

Arief mengatakan, sebenarnya kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi pada 20 Juli lalu. Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi virus corona karena tertular istrinya.

Baca juga: 2 Karyawan AEON Mall BSD Positif Covid-19, Awalnya Merasa Kurang Sehat

Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari. Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.

Kemudian, pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU, meliputi para komisioner, sekretaris jenderal, dan staf-staf lainnya.

Hasil tes swab saat itu menunjukkan tiga orang positif corona.

KPU pun, kata Arief, kembali melakukan disinfeksi di seluruh gedung.

"Sisanya kita lakukan kemarin tiga hari tanggal 3, 4, dan 5 kemarin. Tiga hari itu kita lakukan untuk kurang lebih 700-an pegawai," ucap Arief.

Baca juga: Klaster Baru, 10 Pegawai Non-medis RS Azra Bogor Positif Covid

Arief mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak semuanya berkategori infeksius. Ada pula yang positif, tetapi kategori non-infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.

Meski begitu, semua pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

KPU juga kembali memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai. Semua sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.

"Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya, baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian, kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," kata Arief.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com