JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus suspek di Indonesia terkait Covid-19 pada Kamis (6/8/2020) mencapai 91.219 orang.
Jumlah tersebut merupakan data terbaru pemerintah yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 pada Kamis sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: UPDATE 5 Agustus: Kasus Suspek Covid-19 Capai 94.593 Orang
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Adapun hingga Kamis (6/8/2020), terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.882 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 118.753 kasus.
Dalam data yang sama, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah 1.756 orang, sehingga totalnya hingga saat ini menjadi 75.645 orang.
Baca juga: UPDATE 6 Agustus: Tambah 1.756, Pasien Sembuh dari Covid-19 Capai 75.645 Orang
Kemudian, dalam kurun waktu 24 jam terakhir, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 69 orang.
Dengan demikian, total pasien meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 5.521 orang.
Lebih lanjut, tercatat 479 Kabupaten/kota yang terpapar Covid-19 di 34 provinsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.