Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Bisa Manfaatkan Data Dukcapil untuk Penegakan Hukum

Kompas.com - 06/08/2020, 13:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, setidaknya ada tiga data dari Dukcapil yang bisa dimanfaatkan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum.

Pertama, yakni data kependudukan yang bersifat perseorangan.

Zudan menuturkan, data Dukcapil terdiri data perseorangan by name by address dan data agregat.

Sementara saat ini terdapat data 268 juta penduduk Indonesia by name by address dalam big data kependudukan Dukcapil.

"Misalnya, saat jaksa penyidik hendak mengecek data penduduk yang sedang diperiksa, maka Dukcapil memberikan hak akses data penduduk untuk dicocokkan," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2020).

Baca juga: Dampak Kasus Djoko Tjandra, Dukcapil Masukkan Data DPO ke Database Kependudukan

"Boleh menggunakan data NIK. Lembaga pengguna diberikan hak akses melalui username password sembari dijaga kerahasiaan data pribadi yang terdapat di dalamnya," lanjutnya.

Kedua, seandainya tersangka bungkam tidak mau bicara, maka data sidik jari yang bersangkutan juga bisa dengan mudah diverifikasi.

Zudan menuturkan, kira-kira butuh 20 detik untuk mencocokkan data dengan penduduk yang sudah merekam data e-KTP.

"Saat ini penduduk yang sudah merekam data kurang lebih 192 juta dari target 196 juta," ungkap Zudan.

Selanjutnya ketiga, verifikasi bisa menggunakan teknologi face recognition atau pemindai wajah.

Baca juga: Dukcapil: E-KTP Djoko Tjandra yang Dibuat 8 Juni Masih Berlaku

Untuk metode ini, diperlukan waktu sekira 14-20 detik untuk mencocokkan wajah seseorang dengan sekitar 192 juta foto wajah penduduk Indonesia di data base Dukcapil.

Zudan juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Dukcapil Kemendagri dengan Kejaksaan Agung ini masuk by sistem.

"Nanti kalau ada data buron, DPO bisa dikirim ke Dukcapil. Dengan masuknya data DPO atau buron ke sistem data base, maka akan muncul alert sistem tentang status hukum penduduk yang bersangkutan," ungkap Zudan.

"Dengan data terintegrasi, maka data buron akan cepat menyebar dan mempersempit ruang gerak para DPO tersebut," lanjut dia.

Sebelumnya, Kemendagri melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung terkait Pembaharuan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Rangka Penegakan Hukum.

Baca juga: Soal Penerbitan e-KTP, Tito: Dukcapil Tak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com