JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) sangat penting.
Selain menentukan penerima bantuan, mekanisme penyalurannya juga harus dapat bersinergi dengan baik agar bantuan sampai di tangan masyarakat.
Pasalnya, kata Muhadjir, pihaknya melihat ada beberapa pemerintah daerah yang justru tidak meneruskan penyaluran bansos tersebut.
"Perlunya sinergitas pemberian bansos antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pertimbangan saat ini sebagian daerah tidak melanjutkan perpanjangan bansos melalui APBD," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Menko PMK: Bansos Tahap Dua Fokus Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Hal tersebut disampaikan Muhadjir dalam rapat koordinasi tingkat menteri via video conference membahas Penyaluran Bansos Beras dan Bantuan Uang Tunai, pada Rabu (5/8/2020).
Menurut Muhadjir, sinergitas itu diperlukan agar tidak muncul kegelisahan dari masyarakat yang selama ini mendapatkan bansos.
Kegelisahan yang dimaksud adalah masyarakat yang semula mendapat bansos tidak lagi menerima karena pemerintah daerahnya tak melanjutkan program jaring pengaman sosial (JPS) sebagai stimulus dampak pandemi Covid-19.
"Jangan sampai di lapangan nanti ada kegelisahan, yaitu pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD, tapi tidak mendapatkan bantuan lagi," kata dia.
Adapun program JPS terdiri atas program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek.
Penyaluran JPS tahap pertama, telah selesai dilakukan pada periode April-Juni.
Bansos tunai tahap pertama diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH), dan umumnya berada di luar Jabodetabek.
Baca juga: Program Jaring Pengaman Sosial Berlanjut, Pemerintah Tambah Nilai Bansos
Setiap penerima bantuan tersebut mendapatkan Rp 600.000 per bulan.
Selanjutnya, tahap kedua akan dilaksanakan pada Juli-Desember 2020, dengan fokus meningkatkan daya beli masyarakat dalam memacu perekonomian.
Muhadjir mengatakan, dalam penyaluran bansos tahap dua, sebanyak 10 juta KPM yang terdaftar dalam PKH akan mendapat tambahan berupa beras selama Agustus-Oktober 2020.
Kemudian untuk 9,2 juta keluarga penerima program sembako yang tidak terdaftar dalam PKH, akan diberikan tambahan uang tunai sebesar Rp 500.000 dalam sekali penyaluran pada bulan Agustus 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.