Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dihina, Jonatan Bunuh Majikan di Malaysia dan Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 06/08/2020, 12:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jonatan Sihotang seorang tenaga kerja Indonesia asal Pematangsiantar terancam hukuman mati di Malaysia karena terlibat pembunuhan sang majikan.

Peristiwa pembunuhan tejadi di Tasek Gelugor, Malayasia pada 19 Desember 2018 lalu. Kepada istrinya, Jonatan bercerita jika ia melakukan pembunuhan karena sang majikan menghina dirinya.

Sebelum pembunuhan terjadi, Jonatan sempat meminta upahnya yang belum dibayarkan penuh selama satu tahun.

Rencananya uang tersebut akan ia gunakan pulang dan membantu orangtuanya yang sedang sakit di Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Orangtua TKI yang Terancam Hukuman Mati Berharap Bisa Bertemu Anaknya

Saat memberikan gaji, menurut pengakuan Jonatan, sang majikan mencampakkan uang ke wajah Jonatan.

Merasa terhina, Jonatan pun membunuh majikannya sendiri, SSN (44). Ia juga melukai dua remaja yakni YWK (14) dan SYJ (17).

Setelah itu ia melarikan diri. Di tengah pelariannya, Jonatan sempat bertemu dengan istrinya yang juga menjadi TKW di Malaysia.

Ayah dua anak tersebut kemudian ditangkap di di Pangsapuri Mentary Court Apartment, Petaling Jaya, Malaysia pada 21 Desember 2018.

Baca juga: BP3TKI Makassar Disebut Tak Siap Tampung TKI yang Dideportasi dari Malaysia

Minta bantuan, keluarga kirim surat ke Presiden Jokowi

Ilustrasi hukuman mati.Shutterstock Ilustrasi hukuman mati.
Sementara itu Asdin Sihotang ayah Jonatan Sihotang mengaku ingin bertemu dengan sang anak saat sidang lanjutan yang digelar di Malaysia.

Rencananya sidang lanjutan yang melibatkan Jonatan akan dimulai pada 15 Oktober 2020 mendatang.

Asdin dan istrinya, Meslina Nainggolan serta dua anak Jonatan akan berangkat ke Malayasia pada 13 Agustu 2020 mendatang.

Mereka juga akan bertemu dengan istri Jonatan, Asnawati Sijabat yang tinggal dan bekerja sebagai TKW di Malaysia.

Baca juga: TKI Asal Kulon Progo Dilaporkan Alami Perlakuan Tak Menyenangkan di Malaysia

"Tanggal 13 Agustus 2020 nanti kami berangkat dari Pematangsiantar ke Malaysia. Mudah-mudahan di sana bisa bertemu dengan Jonatan, karena selama kasus ini, kami orangtuanya belum bertemu, begitu juga anak-anaknya," kata Asdin saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).

Untuk membebaskan sang anak dari hukuman mati, Asdin mengaku sudah melakukan berbagai cara.

Salah satunya adalah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat tersebut dikirim pada 6 Juli 2020 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com