Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Djoko Tjandra, Pengawasan Polisi, Jaksa, Advokat Kini Disorot

Kompas.com - 06/08/2020, 11:46 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyoroti lemahnya aspek pengawasan sejumlah institusi yang terlibat dalam kasus pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Ia menilai kinerja pengawasan di internal kepolisian dan kejaksaan hampir tak terlihat sehingga oknum dapat beraksi.

"Kita bisa katakan dengan sangat amat gamblang bahwa pengawasan melekat dari internal instansi aparat penegak hukum, dari kepolisian dan kejaksaan, itu bisa dirasakan nyaris mati, nyaris terkubur hidup-hidup," ujar Julius dalam diskusi daring, Rabu (5/8/2020).

"Sehingga perkara seperti ini, apalagi didukung dengan hal-hal yang sifatnya administratif, hardcopy, dan bisa dilihat dengan mata itu, bisa dengan mudah disiasati," kata dia.

Baca juga: Pakar Hukum Pidana: KPK Dapat Ambil Alih Kasus Pelarian Djoko Tjandra

Diketahui, beberapa waktu lalu, Djoko Tjandra berhasil keluar-masuk Indonesia meski kala itu masih berstatus sebagai buronan.

Ia sempat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020, serta membuat e-KTP dan paspor.

Aksinya diduga tak lepas dari "bantuan" oknum penegak hukum. Misalnya surat jalan untuk Djoko Tjandra yang diterbitkan oleh Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.

Selain itu, Julius juga menyoroti lemahnya pengawasan eksternal oleh lembaga atau komisi negara.

Hal berikutnya terkait pengawasan di organisasi advokat yang dinilainya lemah.

Baca juga: Saat Pengacara Protes terhadap Eksekusi Djoko Tjandra...

Ia mengatakan, tidak ada organisasi advokat yang mengakui pengacara Djoko Tjandra saat mengajukan PK, Anita Kolopaking, sebagai anggota.

Padahal, kata Julius, untuk menjadi advokat dibutuhkan penyumpahan dari organisasi. Ia menuturkan, tanpa penyumpahan dari organisasi, seorang advokat tak bisa dilantik di pengadilan tinggi.

Menurut Julius, pengawasan yang lemah tersebut diikuti dengan tidak adanya pemeriksaan lebih lanjut.

"Jadi yang kami dengar hanya statement biasa, menyatakan bukan anggota (organisasi advokat), tetapi apakah kemudian ada pemeriksaan lebih detail, ada investigasi dengan yang lain, termasuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga negara?" ucap dia.

Baca juga: Menkumham Klaim Tidak Ada Pelanggaran Dalam Penerbitan Paspor Djoko Tjandra

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com