Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran Uang di Pilkada Capai Rp 20 Triliun, Ekonomi Diprediksi Naik

Kompas.com - 06/08/2020, 11:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyebut, Pilkada 2020 bisa menjadi stimulan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, menurut Bahtiar, penyelenggaraan Pilkada bakal menyebabkan beredarnya uang sekitar Rp 20 triliun di 270 daerah penyelenggara.

Uang itu merupakan hasil kalkulasi dari anggaran pilkada yang bersumber dari APBN maupun APBD serta dana yang dikeluarkan peserta pilkada.

"Ada anggaran Rp 9 triliun lebih dari APBD, tambahan APBN (jadi) kurang lebih Rp 15 triliun. Mungkin juga nanti ada dana yang dari paslon 270 daerah. Itu juga kurang lebih Rp 5 triliun," kata Bahtiar dalam audiensi virtual bersama Kompas Gramedia Grup, Rabu (5/8/2020) malam.

Baca juga: Senang Tiap Pagi Disuguhi Angka Positif, Jokowi: Artinya Peredaran Uang Naik...

"Jadi kurang lebih Rp 20 triliun uang yang akan beredar di 270 daerah yang akan melaksanakan pikada," tutur dia.

Bahtiar mengatakan, sebagian besar uang tersebut bakal cair ke masyarakat di tingkat bawah.

Sebab, alokasi terbesar anggaran pilkada digunakan untuk honor penyelenggara ad hoc, yakni petugas TPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Selain itu, masyarakat penyedia tenda, kursi dan keperluan pilkada lainnya juga bakal ikut terkena imbas peredaran uang.

"Jadi justru pilkada menjadi stimulan dalam mengatasi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19," ucap Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, pilkada tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Sebab, penyelenggaraannya berkaitan dengan sistem ekonomi, sosial dan lainnya.

Ke depan, kata dia, seluruh pihak harus bisa mendorong agar pilkada menjadi peluang untuk mendapatkan hal-hal positif di tengah pandemi.

Baca juga: Ruang Iklan Kampanye Media Massa bagi Peserta Pilkada Bakal Diperluas

"Kita tidak boleh memandang pilkada ini sesuatu yang berdiri sendiri. Tentu harus kita kaitkan dengan sistem ekon, sistem sosial kita dan yang lain. Jadi bukan hanya sekadar proses politik," kata Bahtiar.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com