Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata BPOM dan Kemenkes soal Klaim Obat Bisa Sembuhkan Covid-19

Kompas.com - 06/08/2020, 07:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu mengenai penemuan obat Covid-19 belakangan ramai diperbincangkan.

Masyarakat heboh pasca sosok Hadi Pranoto muncul dalam di video YouTube musisi Anji dan mengaku berhasil menemukan antibodi Covid-19 yang terbukti bisa menyembuhkan.

Dalam tayangan video berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan!!" itu, Hadi memperkenalkan dirinya sebagai profesor sekaligus kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19.

Baca juga: Kontroversi Anji karena Video Wawancara dengan Hadi Pranoto, Dilaporkan ke Polisi dan Berujung Minta Maaf

Namun belakangan video tersebut sudah hilang dari kanal Youtube dunia Manji lantaran dihapus pihak YouTube.

Lantas, apakah benar obat Covid-19 sudah ditemukan?

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah membantah adanya penemuan obat penyembuh virus corona.

1. Klaim BPOM

Direktur Standarisasi Obat Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu menyebut, hingga saat ini belum ada obat yang bisa diklaim dapat sembuhkan Covid-19.

Obat herbal pun belum ada yang dapat diindikasikan berhasil menyembuhkan corona.

“Sampai saat ini pengembangan obat pun belum ada yang bisa diklaim ataupun diindikasikan untuk obat Covid-19 sedangkan obat herbal juga belum," kata Togi di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (5/8/2020).

2. Obat herbal tak menyembuhkan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kemenkes, Akhmad Saikhu, menegaskan, obat herbal atau jamu tak bisa menyembuhkan Covid-19.

Menurut Saikhu, obat herbal berkhasiat untuk meringankan gejala penyakit penyerta atau komorbid Covid-19.

"Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan Covid-19," kata Saikhu dalam konferensi pers virtual yang disiarkan langsung YouTube BNPB, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Kemenkes: Obat Herbal Tak Bisa Atasi Covid-19, Hanya Penyakit Penyerta

"Jamu itu adalah untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta," lanjutnya.

Saikhu mengatakan, beberapa hari terakhir muncul kesalahpahaman publik yang mengira bahwa jamu bisa digunakan untuk menyembuhkan Covid-19.

Padahal, kata Saikhu, Covid-19 hanya bisa disembuhkan oleh antivirus. Sebab, Covid-19 sendiri merupakan penyakit yang diakibatkan oleh virus.

Sementara, hingga saat ini, antivirus Covid-19 masih dalam tahapan uji klinis.

"Sampai saat ini kita ketahui bahwa Covid-19 ini kan disebabkan oleh virus, jadi obat satu-satunya itu adalah antivirus," ujar Saikhu.

Baca juga: BPOM Minta Masyarakat Waspadai Obat yang Diklaim Dapat Sembuhkan Covid-19

Adapun penyakit penyerta atau komorbid Covid-19 yang dimaksud Saikhu itu misalnya, hipertensi, diabetes, jantung, paru obstruktif kronik, penyakit ginjal, ibu hamil, hingga asma.

Jamu atau obat herbal, tegas Saikhu, dapat digunakan untuk meringankan gejala penyakit tersebut, bukan untuk menyembuhkan Covid-19.

"Jamu atau herbal bisa dipakai untuk meringankan gejala-gejala penyakit penyerta tersebut, tujuannya seperti itu," kata dia.

3. Tingkatkan dosis

Meski begitu, Akhmad Saikhu menyarankan masyarakat untuk meningkatkan dosis konsumsi obat herbal atau jamu selama pandemi Covid-19.

Menurut Saikhu, langkah tersebut baik untuk menjaga imunitas tubuh dan mencegah timbulnya penyakit penyerta atau komorbid Covid-19.

"Takaran (obat herbal) juga bisa ditingkatkan untuk masa-masa Covid ini. Tapi nanti kalau sudah selesai ya kembali ke dosis-dosis awal," katanya.

Baca juga: Kemenkes Sarankan Dosis Konsumsi Jamu Ditingkatkan Selama Pandemi Covid-19

Saikhu menyebut, publik bisa mengonsumsi obat herbal yang resepnya turun temurun dari nenek moyang.

Misalnya, untuk mencegah hipertensi ringan, dapat diramu seledri, daun pegangan, daun kumis kucing, rimpang temulawak, rimpang kunyit, dan herbal meniran.

Atau, untuk mencegah terjadinya gula darah tinggi, racikan obat herbalnya berupa daun salam, daun sambiloto, kulit kayu manis, dan rimpang temulawak.

Baca juga: Kontroversi Obat Covid-19, Saat Influencer Dituntut Turut Bertanggung Jawab

"Dari beberapa ramuan-ramuan yang ada di masyarakat ini sudah kami teliti, kita buktikan dengan data-data ilmiah, data keamanan dan manfaatnya, cukup aman dan bisa dikonsumsi masyarakat dengan dosis tertentu," ujar Saikhu.

Menurut Saikhu, bahan-bahan obat herbal bisa ditemukan dengan mudah. Sebagian besar bahan tersebut bahkan dipakai untuk memasak.

Sepanjang bahan herbal bisa meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit, kata Saikhu, maka konsumsinya dapat dilanjutkan.

4. Waspada dan hati-hati

Dengan adanya klaim obat yang sembuhkan Covid-19, masyarakat pun diimbau untuk waspada.

Menurut Togi, dalam situasi pandemi seperti ini, orang akan berlomba-lomba untuk menawarkan obat-obatan dengan harga murah yang diklaim mampu sembuhkan corona. Baik itu obat kimia, biologi, maupun herbal.

"Untuk masyarakat di luar sana, tetap harus ada kewaspadaan, hati-hati," kata Togi.

"Dalam kondisi saat ini banyak sekali tawaran-tawaran atau endorse bahwa klaim-klaimnya adalah ini menyembuhkan Covid dengan harga yang murah dan sebagainya. Kita berharap masyarakat mjd masyarakat cerdas," tuturnya.

Togi menegaskan, hingga saat ini belum ada obat kimia atau antivirus corona yang diedarkan ke masyarakat.

Bahkan, antivirus itu sendiri masih dalam tahap uji klinis yang artinya belum siap edar dan dikonsumsi manusia.

"Diperkirakan Bio Farma akan mengajukan izin edar atau conditional approval ke BPOM, itu Januari. Jadi, sekitar Februari 2021 mudah-mudahan persetujuan itu dikeluarkan," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Obat Herbal Tak Bisa Atasi Covid-19, Hanya Penyakit Penyerta

Sebelum mengonsumsi obat-obatan, Togi mengimbau masyarakat untuk menerapkan "cek KLIK", yaitu mengecek "K" kemasan, "L" untuk label, "I" untuk izin, dan "K" terakhir untuk kedaluwarsa.

Selama pandemi, BPOM juga terus melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi ke masyarakat terkait dengan obat-obatan.

Masyarakat yang punya pertanyaan atau ragu-ragu terhadap obat yang akan dikonsunsi bisa menghubungi BPOM melalui telepon, email, maupun sosial media.

"Kalau ada pertanyaan atau keragu-raguan bisa menelpon Halo Badan POM di 1500533 atau Instagram @bpom_ri," kata Togi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com