Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Banyak ASN Tak Netral dan Ikut Mobilisasi Pendanaan Kandidat Pilkada

Kompas.com - 06/08/2020, 06:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut, sulit bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal ini salah salah satunya dibuktikan dengan temuan survei KPK yang mengungkap bahwa dalam tiga Pilkada terakhir, ASN tidak hanya memberi dukungan suara ke calon kepala daerah tertentu, tapi juga ikut memobilisasi pendanaan kandidat.

"Netralitas itu susah memang, kalau kita bilang dia netral, secara spesifik kita bilang dia netral apa enggak, sudah pasti dia tidak netral," kata Pahala dalam diskusi daring yang digelar Komisi ASN (KASN), Rabu (5/8/2020).

"Terbukti dari 80 persen mereka bukan hanya tidak netral tapi secara khusus memobilisasi dukungan dalam bentuk dana dan dalam bentuk donasi ke calon yang dipilih," lanjutnya.

Dari hasil survei KPK terhadap 466 calon kepala daerah yang kalah di Pilkada 2015, 2017, dan 2018, lebih dari 70 persen responden mengaku pencalonannya di Pilkada didukung sponsor.

Dukungan itu datang dari kepala dinas, kepala badan, yang menjadi tim sukses petahana dan ikut memobilisasi dana supaya calon yang ia dukung terpilih.

Baca juga: Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kemenag Tangsel dalam Pilkada

ASN yang mendukung atau menjadi sponsor calon pun umummya meminta timbal balik keuntungan jika kandidat yang mereka dukung memenangkan Pilkada.

Timbal balik itu berupa janji kenaikan jabatan, atau jabatan tertentu yang diinginkan.

"Secara spesifik mereka minta kemudahan akses donatur atau kolega untuk menjabat di pemerintah daerah atau BUMD," ungkap Pahala.

"Dan itu terkonfirmasi dari awalnya hanya 60 persen tapi di Pilkada terakhir 2018 sudah 81 persen," tuturnya.

Menurut Pahala, upaya ASN mendukung calon kepala daerah bisa diindikasikan dari adanya pergantian pejabat di dinas-dinas yang potensial memobilisasi sumber dana, mendekati penyelenggaraan Pilkada.

Adapun dinas-dinas potensial yang dimaksud misalnya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Badan Pendapatan Daerah.

"Kita takjub juga, mungkin kita ngobrol-ngobrol dengan Menpan RB dengan KASN, kok bisa 200 pejabat dimutasi sekaligus, kita pikir apa ini 200, itu hampir se-kabupaten," ucap Pahala.

Dari hasil survei itulah KPK berkesimpulan bahwa netralitas ASN sangat mengkhawatirkan.

Jabatan kepala dinas dan kepala badan menjadi posisi yang rawan melanggar netralitas karena kerap kali berkontribusi sebagai tim sukses calon.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, ASN Diingatkan untuk Menjaga Netralitas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com