Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Napi Asimilasi yang Hilang Kontak dan Alamat Tak Sesuai

Kompas.com - 05/08/2020, 20:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam Hasil Kajian Cepat Penyelenggaraan, Pembimbingan, dan Pengawasan Asimilasi dan Integrasi di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, salah satu temuan Ombudsman adalah petugas Balai Pemasyarakatan yang sulit berkomunikasi dengan klien karena kontak tak dapat dihubungi.

"Ombudsman menemukan di Bapas Pati terdapat 23 orang napi asimilasi yang hilang kontak dikarenakan nomor kontak yang diberikan tidak dapat dihubungi dan beberapa tidak memiliki kontak," kata Adrianus dalam siaran pers, Rabu (5/8/2020).

Selain itu, terdapat pula beberapa alamat klien yang tidak ditemukan dan tidak sesuai dengan data awal yang tertera pada surat keputusan.

"Kejadian serupa juga dialami oleh Bapas daerah lain," ujar Adrianus.

Baca juga: 236 Napi Asimilasi Kembali Berbuat Pidana, Yasonna: Mayoritas Pelaku Pencurian

Adrianus mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, beban petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memang lebih berat karena tidak dapat memantau keberadaan para klien secara langsung.

Apalagi, jumlah petugas PK tak sebanding dengan jumlah klien yang menjalani asimilasi dan integrasi.

Atas temuan tersebut, Ombudsman menyarankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pembekalan, pengarahan dan assessment kepada narapidana yang akan menjalani asimilasi dan integrasi.

"Sehingga ketika berada di tengah masyarakat, klien lebih patuh terhadap ketentuan asimilasi maupun integrasi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Adrianus.

Baca juga: Eks Napi Asimilasi Ajak 2 Teman Curi Motor Bidan di Parkiran Puskesmas

Ombudsman juga menyarankan agar jumlah petugas PK dapat disesuaikan dengan jumlah klien agar pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan optimal.

Adapun metode pengambilan data dalam kajian ini dilakukan melalui wawancara dan observasi.

Wawancara dilakukan secara daring diikuti oleh beberapa Kepala Balai Pemasyarakatan seperti Bapas Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bapas Metro Lampung, Bapas Pati Jawa Tengah, Bapas Surakarta, Bapas Makassar, dan Bapas Malang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com