JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan sejumlah permasalahan dalam Hasil Kajian Cepat Penyelenggaraan, Pembimbingan, dan Pengawasan Asimilasi dan Integrasi di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, salah satu temuan Ombudsman adalah petugas Balai Pemasyarakatan yang sulit berkomunikasi dengan klien karena kontak tak dapat dihubungi.
"Ombudsman menemukan di Bapas Pati terdapat 23 orang napi asimilasi yang hilang kontak dikarenakan nomor kontak yang diberikan tidak dapat dihubungi dan beberapa tidak memiliki kontak," kata Adrianus dalam siaran pers, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, terdapat pula beberapa alamat klien yang tidak ditemukan dan tidak sesuai dengan data awal yang tertera pada surat keputusan.
"Kejadian serupa juga dialami oleh Bapas daerah lain," ujar Adrianus.
Baca juga: 236 Napi Asimilasi Kembali Berbuat Pidana, Yasonna: Mayoritas Pelaku Pencurian
Adrianus mengatakan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, beban petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) memang lebih berat karena tidak dapat memantau keberadaan para klien secara langsung.
Apalagi, jumlah petugas PK tak sebanding dengan jumlah klien yang menjalani asimilasi dan integrasi.
Atas temuan tersebut, Ombudsman menyarankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan pembekalan, pengarahan dan assessment kepada narapidana yang akan menjalani asimilasi dan integrasi.
"Sehingga ketika berada di tengah masyarakat, klien lebih patuh terhadap ketentuan asimilasi maupun integrasi sesuai peraturan perundang-undangan," kata Adrianus.
Baca juga: Eks Napi Asimilasi Ajak 2 Teman Curi Motor Bidan di Parkiran Puskesmas
Ombudsman juga menyarankan agar jumlah petugas PK dapat disesuaikan dengan jumlah klien agar pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan optimal.
Adapun metode pengambilan data dalam kajian ini dilakukan melalui wawancara dan observasi.
Wawancara dilakukan secara daring diikuti oleh beberapa Kepala Balai Pemasyarakatan seperti Bapas Jakarta Timur, Jakarta Utara, Bapas Metro Lampung, Bapas Pati Jawa Tengah, Bapas Surakarta, Bapas Makassar, dan Bapas Malang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.