Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Rotasi 4 Pejabat Kejagung Tak Terkait Kasus Tertentu

Kompas.com - 05/08/2020, 20:20 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memastikan rotasi jabatan terhadap empat pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung tak terkait dengan kasus tertentu.

"Mutasi atau rotasi pejabat eselon 1 tersebut dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran personel sehingga tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus, perkara atau hal lainnya," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Rotasi jabatan tersebut berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung tertanggal 30 Juli 2020.

Salah satu yang menjadi sorotan dalam mutasi tersebut adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka.

Baca juga: 4 Pejabat Eselon I Kejaksaan Agung Dimutasi

Mutasi terhadap Jan disebut-sebut terkait polemik Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra maupun terkait jaksa yang diduga pernah bertemu dengan Joko di luar negeri.

Beberapa waktu lalu, Burhanuddin juga sempat mengakui adanya kelemahan di bidang intelijen sehingga Joko tak terdeteksi saat mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.

Padahal, Joko masih berstatus buronan kala itu.

Namun, berdasarkan keterangan Jaksa Agung, rotasi jabatan adalah hal yang biasa dilakukan untuk kepentingan organisasi dan tak terkait kasus tertentu.

Burhanuddin menambahkan, rotasi jabatan tersebut telah melalui mekanisme yang cukup lama.

Baca juga: Dimutasi Kapolri, AKBP Yogi Napitupulu Rupanya Suami Jaksa Pinangki

Namun, ia tak merinci berapa lama waktu untuk memproses rotasi jabatan hingga Keppres diterbitkan di akhir Juli.

"Mutasi atau rotasi jabatan tersebut melalui proses mekanisme yang cukup lama dan baru pada akhir bulan Juli 2020 diputuskan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) Eselon I," tutur dia.

Dalam surat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Amir Yanto akan menduduki jabatan baru selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Kemudian, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka dimutasi menjadi Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Djoko Tjandra dan Tantangan yang Belum Selesai

Jabatan Jan akan diisi oleh Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Lalu, Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Fadil Zumhana akan mengisi posisi sebagai JAM Pidum.

Sebagai informasi, Joko sendiri akhirnya ditangkap di Malaysia setelah buron selama 11 tahun.

Joko dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Joko tiba di Indonesia pada Kamis (30/7/2020) malam.

Joko kini telah berstatus sebagai narapidana. Untuk sementara, ia menjalani hukumannya di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com