JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mrngungkapkan, Polri bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk bertukar buronan.
Pihak Amerika Serikat akan memulangkan dua buronan asal Indonesia.
Hal itu dilakukan dengan imbalan seorang buronan Amerika Serikat yang berada di Indonesia.
"US Marshall Service bersedia membantu memulangkan dua buronan Indonesia atas nama Indra Budiman alias IB dan Sai Ngo NG alias SNN dengan imbalan satu buronan USMS atas nama Marcus Beam yang diduga berada di Indonesia," kata Awi melalui video telekonferensi, Rabu (5/8/2020).
Kedua buronan asal Indonesia tersebut telah masuk dalam daftar red notice Interpol sejak tahun 2018.
Baca juga: Djoko Tjandra Ditangkap, ICW: Masih Ada 39 Buronan Kasus Korupsi
IB diinginkan untuk kasus penipuan dan money laundering terkait penjualan kondotel Swiss-bel di Bali yang terjadi pada September 2012-Agustus 2014.
IB ditangkap di kawasan California.
Sementara, SNN menjadi buronan dalam kasus korupsi pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim yang terjadi pada 2011-2012.
Ia ditangkap di daerah Texas pada Oktober 2019.
Keduanya kini tersandung proses hukum di Amerika Serikat karena pelanggaran imigrasi, yaitu overstay.
Baca juga: Demi Bertahan Hidup di Bali, Buronan asal Amerika Bikin Puluhan Konten Porno
Setelah kerja sama disepakati, pihak Indonesia mendalami keberadaan buronan yang diinginkan pihak Amerika Serikat, bernama Marcus Beam.
Marcus yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi telah ditangkap di Bali pada 23 Juli 2020. Pasangan Marcus turut diciduk.
Keduanya kini mendekam di Rutan Polda Bali. Pasangannya ditahan terkait kasus produksi konten pornografi.
Ternyata, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Marcus masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu dengan nama berbeda.
Langkah selanjutnya adalah pemerintah Indonesia akan mendeportasi Marcus.
"Dengan hasil menyetujui untuk mempertimbangkan langkah deportasi dengan jaminan resiprositas dari pemerintah Amerika Serikat," tutur Awi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.