Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Hingga Rabu, Ada 55 Peserta Ikut Seleksi CPNS dari Luar Negeri

Kompas.com - 05/08/2020, 18:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, dari 336.487 peserta yang akan mengikuti pelaksanaan seleksi SKB CPNS 2019, hingga Rabu (5/8/2020) tercatat 55 peserta yang ikut seleksi SKB CPNS dari luar negeri.

Suherman mengatakan, mereka mengikuti seleksi SKB CPNS dari luar negeri karena tak bisa pulang ke Indonesia akibat pandemi Covid-19.

"Yang di luar negeri ada 55 orang, ada di Jepang, Malaysia, Singapura, China, Libanon Australia, Turki, Korea Selatan, Arab Saudi, Brunei Darussalam, dan Belanda. Jadi itu beberapa sudah memlih lokasi berada di luar negeri," kata Suherman dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Ketat yang Akan Dilakukan BKN dalam Seleksi SKB CPNS

Suherman mengatakan, BKN sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar para peserta dapat melakukan seleksi SKB CPNS di kantor-kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

"Jadi melalui KBRI kita, di luar negeri kita koordinasikan dengan Kemenlu, bagi peserta yang di luar negeri yang tidak bisa pulang ke Indonesia," ujar dia. 

Lebih lanjut, Suherman mengatakan, untuk pelaksanaan SKB CPNS tahun ini, BKN menggunakan sistem computer assisted test (CAT) atau sistem online sehingga seleksi bisa dilakukan dimana saja.

"Pelaksanan CAT tahun ini SKB menggunakan SKB online. Kalau semi-online, biasanya BKN membawa server ke mana dan data disubmit dan data dikirimkan ke Jakarta. Tapi sekarang bisa online server dari pusat tapi bisa SKB bisa dilakukan dimana pun," ucap dia. 

Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 sudah ditetapkan pemerintah.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suherman menyebut, ketetapan tersebut tertuang di dalam surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Jadwal sudah ditetapkan dalam SE Menpan RB Nomor 611 Tahun 2020, di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB itu dilaksanakan pada tanggal 1 September sampai 12 Oktober 2020," kata Suherman dalam media briefing BKN, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Update SKB CPNS 2019: Peserta Bisa Ganti Lokasi Tes Maksimal 3 Kali

Suherman mengatakan, berdasarkan jadwal tersebut, BKN melakukan verifikasi agar peserta dapat mendaftar ulang seleksi SKB.

Hal itu untuk memastikan peserta ujian melaksanakan ujian di wilayah masing-masing.

"Substansi pendaftaran ulang SKB adalah ada didalam SE MenPan Nomor 611 Tahun 2020 di situ diatur bahwa pelaksanaan SKB harus seminimal mungkin melakukan mobilisasi orang antarprovinsi," kata Suherman.

"Jadi sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, dampak dari carrier, untuk memastikan peserta ikut ujian di lokasi dia berada," ucap dia.

Selain itu, verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data BKN dengan data yang dimiliki instansi masing- masing.

Baca juga: Ini Protokol Kesehatan Ketat yang Akan Dilakukan BKN dalam Seleksi SKB CPNS

Hal itu untuk memastikan peserta telah lulus mengikuti tiga kali formasi.

"Ini mencocokkan data yang dilakukan BKN dengan data yang diumumkan oleh masing-masing instansi, kenapa ini dilakukan, karena Ingin memastikan orang yang mengikuti SKB adalah orang yang lulus tiga kali formasi," kata dia.

Lebih lanjut, Suherman mengatakan, verifikasi dilakukan untuk mengindari potensi kecurangan yang dilakukan oleh instansi.

Oleh karena itu, BKN mewajibkan instansi membuat SPTJM untuk disampaikan pada BKN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com