Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Klaim Obat Covid-19 Hadi Pranoto, IDI: Tak Sesuai Keilmuan Pakar Kesehatan

Kompas.com - 05/08/2020, 14:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari ini, publik dikejutkan dengan pernyataan Hadi Pranoto bahwa dirinya  sudah menemukan obat virus corona jenis baru.

Ia juga mengungkapkan, dokter hanya membutuhkan waktu selama 2-3 hari untuk menyembuhkan pasien Covid-19

 

Pernyataan kontroversial lainnya misalnya, vaksin Covid-19 hanya akan semakin merusak organ, dan masker tidak dapat mencegah transmisi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, klaim dalam video tersebut tidak sesuai dengan keilmuan yang disampaikan para pakar kesehatan terkait Covid-19.

"Itu tidak sesuai dengan ilmu yang disampaikan pakar kesehatan soal Covid-19. Herbal atau obat apap perlu pembuktian ilmiah apakah benar bisa menyembuhkan atau tidak. Harus melalui tahapan penelitian," ujar Daeng dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8/2020).

Baca juga: Unggahan Jerinx yang Sebut IDI Kacung WHO Berawal dari Keresahan Syarat Rapid Test

Dalam hal ini, kata dia, semua pihak harus merujuk kepada Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai pemegang otoritas.

Daeng mengatakan, hingga saat ini belum ada pernyataan dari BPOM terkait obat herbal yang dibuat oleh Hadi dapat menyembuhkan Covid-19

Ia mengatakan, seluruh pihak maupun masyarakat harus merujuk pada BPOM karena mereka yang memiliki kewenangan untuk memberikan informasi suatu obat, termasuk obat herbal.

"Kalau BPOM tidak menyebutkan (terbukti mampu menyembuhkan), berarti memang tidak demikian," kata dia.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi dari sumber yang tidak valid.

Baca juga: Agar Tak seperti Anji, IDI Imbau Figur Publik Selektif Undang Narasumber soal Covid-19

Apabila hal serupa terjadi, kata dia, ia menyarankan agar masyarakat dapat mengeceknya dalam referensi atau jurnal ilmiah.

Termasuk bisa menghubungi langsung BPOM melalui kontak yang bisa dihubungi.

Sebelumnya, IDI juga telah mengonfirmasi bahwa Hadi Pranoto bukanlah anggota IDI.

Dalam video yang belakangan telah dihapus dari akun YouTube Manji, Hadi Pranoto diwawancarai oleh Anji dan menyebut dirinya sebagai profesor dan ahli mikrobiologi.

Baca juga: IDI: Hadi Pranoto Bukan Anggota IDI

Ia mengklaim telah menemukan antibodi untuk menangkal penyakit Covid-19 yang telah menyembuhkan banyak pasien.

Hadi menyebutkan, obat tersebut adalah antibodi Covid-19 berbahan herbal serta telah diberikan kepada ratusan ribu orang di Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Kalimantan.

"Kita sudah bagikan hampir 250.000 lebih, kita sudah bagikan ke masyarakat, mereka sudah konsumsi dan alhamdulillah yang sudah terinfeksi sembuh semua," demikian kata Hadi dikutip dari video YouTube dunia MANJI, Minggu (2/8/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com