Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU Pertimbangkan Gabung Kembali ke POP Tahun Depan, tapi...

Kompas.com - 05/08/2020, 12:39 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi mengatakan, pihaknya enggan kembali bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Ia mengatakan, LP Ma'arif NU baru mempertimbangkan untuk kembali bergabung apabila program tersebut ditunda dan dilaksanakan tahun depan.

"LP Ma'arif PBNU mempertimbangkan untuk bergabung dalam POP tahun depan," kata Arifin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020).

"Apabila Kemendikbud memaksakan POP dilaksanakan tahun ini, maka LP Ma'arif NU PBNU menyatakan tidak bergabung Dalam POP Kemendikbud," lanjut dia.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Minta Maaf, NU Enggan Kembali Gabung POP

Arifin mengatakan, LP Ma'arif NU sudah melakukan peningkatan kapasitas kepala sekolah dan guru serta inovasi pendidikan secara mandiri.

Oleh karena itu, apabila POP dilaksanakan tahun ini, ia meminta LP Ma'arif NU tidak dimasukkan ke dalam daftar penerima POP.

"Karena dilaksanakan secara mandiri, maka LP Ma'arif NU PBNU meminta kepada Kemendikbud untuk tidak mencantumkan LP Ma'arif NU PBNU dalam daftar penerima POP tahun ini," ujar dia.

Arif pun meminta Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP terlebih dahulu.

Baca juga: Ikuti POP Kemendikbud, Tanoto Foundation Sebut Tak Ajukan Dana ke Pemerintah

Sementara LP Ma'arif NU akan mempertimbangkan untuk bergabung di tahun depan setelah mempelajari dan mencermati revisi konsep POP yang dilakukan Kemendikbud.

"LP Ma'arif NU PBNU meminta Kemendikbud untuk mematangkan konsep POP dan menunda pelaksanaannya tahun depan," kata Arifin.

Sebelumnya, Arifin Junaidi menegaskan lembaganya tidak akan kembali bergabung dalam POP yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim.

Hal ini ia katakan menanggapi permintaan maaf Nadiem terkait ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud pada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dalam POP.

Baca juga: Komisi X Butuh Penjelasan Langsung Nadiem Makarim Terkait Polemik POP

"Tidak (enggan bergabung kembali)," kata Arifin saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Menurut Arifin, ada dua alasan mengapa lembaganya tidak mau bergabung kembali ke POP. Alasan pertama karena Nadiem belum menghapus nama Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation.

Sedangkan alasan kedua, NU tidak dimasukkan dalam daftar penerima penerima.

"Kalau pemikiran di atas diikuti kenapa Muslimat NU, Aisyiyah, Pergunu dan FGM tidak dimasukkan ke dalam daftar, kan organisasi itu juga menjalankan program penggerak dengan dana sendiri?," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com