Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/08/2020, 20:48 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) memiliki sejumlah keuntungan.

Antara lain, dapat mengelola lahan di desa dan mempekerjakan tenaga sekitar.

Selain itu, hasil dari produktifitas lahan dapat dijual dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Untuk ekonomi produktif misalnya menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan, keuntungan disitu, pertama melibatkan warga miskin, penganggur, kelompok marjinal untuk ikut mengelola lahan, dan dapat upah,” kata Abdul Halim dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Rp 36,4 Triliun Dana Desa Akan Dipakai untuk PKTD, Mendes: Bakal Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Untuk diketahui, ada sekitar Rp 36,4 triliun dana desa yang masih tersisa.

Mendes menyebutkan itu bisa dimanfaatkan untuk PKTD yang bakal menyerap 5,2 juta tenaga kerja.

“Nah kalau Agustus dan September dana desa full digunakan untuk Padat Karya Tunai Desa akan mempekerjakan 5.202.279, berarti 200 persen lebih Jumlah tenaga kerja yang ter-cover,” ujar Mendes Abdul Halim.

Sebab, ia menyebutkan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2020 pengangguran terbuka di desa ada 2.183.837 orang.

“Dengan demikian, maka pengangguran terbuka di desa akan teratasi dengan maksimal melalui penggunaan dana desa dengan cara Padat Karya Tunai Desa,” kata dia.

Baca juga: Mendes: Tinggal 1 Persen Desa yang Belum Salurkan BLT Dana Desa

Lebih lanjut Mendes mengatakan, dalam PKTD ini, prioritas yang terlibat adalah keluarga miskin, pengangguran dan kelompok marjinal.

Dengan proporsi 50 persen dari total Rp 36 triliun, artinya sekitar 18 triliun digunakan untuk upah tenaga kerja PKTD.

“Berarti dari 36 triliun itu nanti biaya upahnya sekitar 18 triliun itu akan meng-cover 5.202.279 orang tenaga kerja,” ujar dia.

Kemudian, upah tersebut diharapkan akan dibayar setiap hari guna meningkatkan daya beli masyarakat.

 Baca juga: Berdasarkan Kalkulasi, Dana Desa Tersisa Rp 36 Triliun pada Desember 2020

Abdul Halim menyebut, PKTD pada bulan Agustus dan September diasumsikan 35 hari kerja.

Dengan asumsi kerja 5 hari seminggu, serta waktu kerja 7 jam tiap harinya.

“Kalau sehari mendapat Rp 100 ribu, maka bisa dilihat misalnya 5 hari dalam seminggu mereka yang terlibat dalam PKTD mendapatkan Rp 500 ribu, kemudian asumsi 2 bulan adalah 35 hari (kerja), mereka akan mendapatkan Rp 3,5 juta selama dua bulan,” kata Abdul Halim.

“Nah ini akan berdampak sistemik pada pertumbuhan ekonomi di desa karena daya belinya meningkat,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Prabowo-Gibran Menang di Jawa Barat, Raih 16,8 Juta Suara

Nasional
KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

KPK Usut Perkara Baru di PLN Unit Sumatera Bagian Selatan Terkait PLTU Bukit Asam

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Menko Polhukam Pastikan Data Aman meski Sirekap Terhubung Server Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com